Bolehkah Takmir Masjid NU Berasal dari Berbagai Organisasi? Inilah Penjelasan Wakil Ketua LTM NU

oleh -dibaca 317 orang

NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Wakil Ketua Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH M Syaiful Haq Syamsuddin mengatakan bahwa takmir masjid itu harus terdiri dari satu organisasi.

Hal itu ia jelaskan saat ‘Ngaji Selosoan’ di Studio Media Center an-Nahdlah (MCN) Gedung PCNU Jalan Alun-alun Timur 03 Lumajang, Senin (29/01/2024).

“Untuk kegiatan sosial, ekonomi dan lainnya kita boleh bekerja sama tanpa membedakan dari mana asal-usulnya tapi untuk urusan ibadah jangan bercampur dengan yang berbeda, ibaratnya seperti bus, apabila bus itu disupiri dua orang maka penumpangnya akan kebingungan,” jelasnya.

Dalam acara yang bertajuk ‘Menjaga Aset dan Amaliyah Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah di Masjid NU’ ini, ia menambahkan, sekalipun berbeda tetap boleh melaksanakan shalat di masjid NU akan tetapi untuk pengurus atau takmirnya harus berasal dari warga Nahdliyin.

BACA JUGA:   Wakil Ketua LTM PCNU: Adanya Muharrik Termasuk Ciri Masjid Makmur

“Hal itu bisa ditekankan kalau masjid tersebut dibangun oleh warga Nahdliyyin, kalau membangunnya secara bersamaan antara kedua organisasi maka kami enggak bisa apa-apa,” imbuhnya.

Kemudian ia mengatakan, bahwa dirinya menghormati kebhinekaan (perbedaan) yaitu dengan cara saling menghargai amaliyah masing-masing organisasi agar kebersamaan antar sesama warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini tetap terjalin dengan erat.

“Namun perlu diketahui bahwa hal itu kami hanya menekankan untuk pengurusnya saja, kalau jamaahnya boleh dari manapun asal organisasinya,” pungkasnya.