Wujudkan Program Prioritas PCNU, Masjid Al-Falah Kunir Lakukan Perubahan Nadzir

oleh -dibaca 1157 orang

NU-LUMAJANG.OR.ID, Kunir. Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LWP PCNU) Lumajang Laksanakan Penyerahan Surat Keputusan Perubahan Nadzir perseorangan menjadi Nadzir Berbadan Hukum Perkumpulan NU (BHPNU) di Masjid Besar Al-Falah Kunir.

Perubahan Nadzir perseorangan itu akhirnya resmi menjadi Nadzir Badan Hukum Perkumpulan NU (BHPNU), sebagaimana hasil keputusan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang yang dihadiri oleh LWP PCNU, Kepala KUA, Pengurus MWCNU Kunir, pengurus takmir masjid besar Al-Falah dan pengurus BWI Lumajang.

“Alhamdulillah, pelaksanaan penyerahan surat keputusan perubahan Nadzir perseorangan resmi menjadi Nadzir berbadan hukum perkumpulan NU berjalan lancar,” ungkap Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lumajang Hidayatullah saat dikonfirmasi nu-Lumajang.or.id, Rabu (27/12/2023).

BACA JUGA:   Apa Bedanya Wakaf Uang dengan Wakaf Melalui Uang?

Lebih lanjut, Hidayatullah menyampaikan jika kegiatan ini sebagai media sosialisasi perubahan Nadzir ke Badan Hukum Perkumpulan NU, dan salah satu program yang menjadi prioritas PCNU Lumajang.

“Harapannya mudah-mudahan masjid-masjid yang ada di kecamatan Kunir semuanya resmi berbadan hukum perkumpulan NU (BHPNU) ,” ujar Hidayatullah.

Ketua MWCNU Kunir Abdul Bahri mengatakan bahwa sangat mendukung kegiatan perubahan Nadzir dari perseorangan ke BHPNU ini, bahkan Ia mengharapkan ada pertemuan lagi untuk sosialisasi ke seluruh Nadzir masjid yang ada di Kunir.

“Insya Allah kami akan melaksanakan kegiatan tersebut dalam waktu dekat, bekerjasama dengan kuadrat ini dan juga dengan teknik jadi nantinya kita akan melanjutkan ke Pengurus Takmir Masjid dan juga Pengurus Mushola yang ada di kecamatan untuk sosialisasi akan pentingnya perubahan materi dari perseorangan,” pungkasnya.