Makin Marak Penggunaan Bahasa Gaul, Inilah 10 Istilah Gaul yang Resmi Masuk KBBI

oleh -dibaca 217 orang

Penggunaan bahasa atau istilah gaul semakin banyak diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh berbagai kalangan, utamanya generasi muda yang saat ini mendominasi media sosial.

Istilah gaul ini terdengar lebih santai dan menanggalkan kesan formal, sering juga digunakan dalam tongkrongan bersama teman-teman sebaya yang memiliki kedekatan lebih.

Beberapa istilah gaul saat ini telah tercatat dan resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang mana KBBI merupakan kamus yang dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Pembaruan di KBBI dilakukan dua kali dalam setahun, namun penambahan istilah baru dalam KBBI tidak serta merta dilakukan karena sedang booming (banyak digunakan).

BACA JUGA:   SK UIN KHAS Jember Turun, Kelola Lahan 100 Hektar di Kandang Tepus

Pertimbangan yang perlu dilakukan oleh KBBI antara lain frekuensi penggunaan kata tersebut di media massa, jika istilah tersebut digunakan lebih dari 10 media dan bertahan selama bertahun-tahun di lingkup nasional, pengelola kamus dapat mempertimbangkan untuk masuk KBBI.

Syarat lainnya yaitu harus memenuhi beberapa kaidah Bahasa Indonesia dari segi semantis, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan.

Selain itu, kata tersebut harus unik, tidak berkonotasi negatif, eufonik (enak didengar), mengikuti kaidah bahasa Indonesia, dan sering dipakai, serta harus mendapat persetujuan anggota tim penyusun KBBI.

Berikut 10 istilah gaul yang paling sering digunakan dan telah tercatat dalam KBBI:

1. Julid (ju-lid): perasaan iri dengki terhadap keberhasilan orang lain, yang biasanya dilakukan dengan menulis komentar, status atau pendapat di media sosial yang bersifat menyudutkan orang atau kelompok tertentu.

BACA JUGA:   Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Disayangkan Banyak Pihak

2. Baper (ba-per): singkatan dari kata ‘(ter) bawa perasaan’; perasaan berlebihan atau sensitif dalam menanggapi suatu hal.

3. Santuy (san-tuy): bentuk lain dari kata ‘santai’; kata santai sendiri dapat diartikan sebagai perasaan bebas dan senang dari rasa ketegangan.

4. Cuan (cu-an): diartikan sebagai untung, sering diasosiasikan terhadap konten yang berkaitan dengan bisnis atau ekonomi.

5. Ambyar (am-byar): sesuatu yang bercerai-berai, berpisah-pisah dan tidak terkonsentrasi lagi.

6. Pelakor (pe-la-kor): singkatan dari ‘perebut laki orang’; sebutan untuk perempuan yang menggoda dan merebut suami orang, atau dapat disebut juga selingkuhan.

7. Caper (ca-per): singkatan dari kata ‘cari perhatian’; sering diarahkan kepada orang dengan kepribadian narsistik.

BACA JUGA:   Cerita Tim Konsumsi Konfercab NU Lumajang, Setiap Saat Harus Siapkan Kopi untuk Peserta

8. Mager (ma-ger): singkatan dari kata ‘malas (ber)gerak’; keadaan seseorang yang enggan atau sedang tak bersemangat untuk melakukan aktivitas.

9. Gabut (ga-but): singkatan dari ‘gaji buta’; tidak melakukan apapun sehingga menjadi bosan.

10. Alay (a-lay): singakatan dari ‘anak layangan’; gaya hidup yang berlebihan untuk menarik perhatian.