Adakah Kitab yang Menerangkan Haul? Begini Penjelasan LBM PCNU

oleh -dibaca 727 orang

NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, Ust. Saiful Ulum mengatakan bahwa istilah haul itu hampir tidak bisa ditemukan di referensi kitab-kitab fiqih atau disiplin ilmu lainnya.

Hal itu ia sampaikan saat ‘Bedah Hasil Bahtsul Masail’ di Studio Media Center an-Nahdlah (MCN) Gedung PCNU Jalan Alun-alun Timur 03 Lumajang, Selasa (19/12/2023).

“Tetapi, sesuai dengan perkembangan di masyarakat, haul adalah kegiatan keagamaan untuk memperingati hari wafat seorang tokoh ulama, wali, pejuang agama atau orang pada umumnya yang dikemas dalam beberapa acara dan beraneka ragam sesuai dengan kultur masyarakat,” ungkapnya.

Dalam acara yang bertajuk ‘Peringatan Haul dalam Perspektif Fiqih’ itu, dirinya menjelaskan, sesungguhnya haul atau memeringati hari wafatnya seseorang itu merujuk pada hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melakukannya, kemudian dilanjutkan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan. Fatimah juga pernah berziarah ke bukit Uhud dan berdoa.

BACA JUGA:   Gus Abdul Wahid Zaini: Lakukan 3 Hal Ini, Niscaya Akan Rasakan Manisnya Iman

“Rasulullah SAW menziarahi para syuhada yang wafat di perang Uhud setiap tahun, bahkan setelah Rasulullah SAW wafat hal itu dilanjutkan oleh sahabat-sahabatnya,” jelasnya.

Kemudian ia melanjutkan kisah Rasulullah SAW tersebut, ketika Rasulullah SAW tiba ke Uhud, beliau mengucapkan salam dengan suara yang keras.

“Jadi, referensi inilah yang dijadikan landasan hukum oleh para ulama dan sangat pantas dijadikan dalil yang melegalkan tradisi haul yang biasa dilakukan oleh orang-orang Madinah dalam menziarahi makam Hamzah bin Abdul Muthalib setiap tahun yang wafat di perang Uhud, dan tradisi ini dikenal dengan ziarah al-Hamzawiyah ar-Rajabiyah,” imbuhnya.

Terakhir ia menyampaikan, bahwa ziarah tersebut pertama kali ditradisikan keluarga Syaikh Junaid al-Masra’i sebab bermimpi dengan Hamzah yang menyuruhnya melakukan ziarah tersebut, dan hal ini menjadi sandaran hukum bagi orang-orang Madinah untuk melakukannya.

BACA JUGA:   Gus Kun Muhandis: Doa Itu Pengabdian Bukan Tuntutan kepada Tuhan

Berikut sumber rujukan dalam hasil Bahtsul Masail yang telah dipaparkan di atas:

1. al-Fuyudat ar-Rabbaniyah oleh KH. Abdul Aziz Masyhuri.

2. Ithaf as-Sadah al-Muttaqin oleh Sayyid al-Murtadha az-Zabidi (syarah Ihya’ Ulumuddin karya Imam Ghazali).

3. Manaqib as-Sayyidi as-Syuhada Hamzah RA, karya Sayyid Ja’far al-Barzanji.