Amankan Aset Umat, LWPNU Serahkan 10 Sertifikat Wakaf

oleh -dibaca 07 orang
LWP PCNU Lumajang serahkan sertifikat wakaf
LWP PCNU Lumajang serahkan sertifikat wakaf

NU-LUMAJANG.OR.ID, Senduro. Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengamankan aset-aset umat.

Momentum penting ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan Kopdar Ngaji serta Pertemuan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kecamatan Senduro yang diselenggarakan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Senduro di Desa Pandansari, Jum’at (15/5/2026).

Dalam acara tersebut, Ketua LWP PCNU Lumajang, Hidayatulloh, S.Kom. mengatakan bahwa LWP PCNU Lumajang secara resmi menyerahkan 10 sertifikat wakaf yang diperuntukkan bagi fasilitas keagamaan di dua desa.

“Sepuluh sertifikat wakaf yang telah selesai diproses tersebut didistribusikan ke Desa Burno dan Desa Kandangtepus dengan rincian 4 sertifikat wakaf diserahkan untuk wilayah Desa Burno, sementara 6 lainnya diserahkan untuk wilayah Desa Kandangtepus,” ucapnya.

BACA JUGA:   Kunjungi BPN, PCNU Bakal Percepat Pendataan dan Proses Wakaf Aset NU

Menurutnya, prosesi penyerahan legalitas tanah wakaf ini dilakukan secara langsung dan diterima oleh masing-masing Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) dari ke dua desa tersebut.

“Kehadiran para tokoh struktural NU di tingkat ranting ini menegaskan fungsi koordinasi dan penjagaan aset keagamaan yang mandiri dan akuntabel di bawah naungan NU. Secara khusus, penyerahan sertifikat wakaf ini mencakup dua tempat ibadah strategis, diantaranya Masjid Al-Muttaqin Desa Burno dan Masjid Nurul Jannah Desa Kandangtepus,” tegasnya.

Kegiatan penyerahan sertifikat wakaf ini disambut dengan rasa syukur yang mendalam oleh para pengurus dan warga Nahdliyin yang hadir pada acara Kopdar Ngaji. Dengan terbitnya sertifikat wakaf ini, tempat-tempat ibadah tersebut kini telah memiliki kekuatan dan kepastian hukum yang tetap.

BACA JUGA:   Masjid Al-Ikhlas Sumbersuko Resmi Berbadan Hukum Perkumpulan NU

Langkah taktis LWP PCNU Lumajang ini bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan, sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam mengelola, memakmurkan, dan mengembangkan fasilitas ibadah di tingkat pedesaan secara berkelanjutan.