Harta Seperti Apa yang Harus Disedekahkan? Begini Penjelasan Ning A’yun

oleh -dibaca 437 orang

NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Dosen Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling Islam Fakultas Dakwah Institut Agama Islam (IAI) Syarifuddin Lumajang, Dr. Hj. Qurroti A’yun, S.E., M.Ed. menjelaskan bahwa seseorang bisa disebut baik apabila ia menyedekahkan atau menginfakkan sesuatu (harta) yang ia cintai, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 92.

Hal itu ia jelaskan saat mengisi ‘KURMA (Kajian Keutamaan Ramadhan)’ di Studio Media Center an-Nahdlah (MCN) Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jalan Alun-alun Timur 03 Lumajang, Jumat (22/03/2024).

“Jangan bersedekah kepada seseorang dari sesuatu yang kita sudah tidak mau dengannya, misal karena sudah tidak dipakai atau jelek terus dikasih ke orang lain, itu hanya level simpati yang belum sampai pada level empati,” jelasnya.

BACA JUGA:   Aksi Solidaritas, MAN Lumajang Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Palestina

Ning A’yun mengatakan, seseorang harus bisa intropeksi diri, apabila dirinya saja tidak suka dengan barang yang akan ia kasihkan, maka besar kemungkinan orang lain juga tidak akan suka dengan barang yang ia kasihkan tersebut.

“Jadi, kita harus menempatkan diri kita pada posisi orang lain bahwa kita tidak akan suka kalau misal dikasih sesuatu yang memang sudah tidak layak,” tambah Ning A’yun, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwasanya dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 92 telah diterangkan yaitu suatu hal apapun yang seseorang infakkan kepada orang lain, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dengan yang telah ia infakkan atau sedekahkan itu.

“Makanya harus berhati-hati, seharusnya bentuk rasa empati kita juga diwujudkan dengan bersedekah dari sesuatu yang kita cintai, yaitu dengan cara menempatkan diri pada posisi yang seolah-olah kita yang akan menerima sedekah itu,” pungkasnya.