NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Semangat kemandirian terus digalakkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, salah satunya dengan memperluas jaringan Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU).
Hingga saat ini, BMTNU Lumajang telah memiliki 12 kantor kas di 12 kantor MWCNU di Lumajang, diantaranya di Tempursari, Pronojiwo, Pasirian, BMT NU Tempeh, Pasrujambe, Senduro, Tekung, Jatiroto, Kota Lumajang, Sukodono, Padang dan Yosowilangun.
“Dari 18 target pembentukan kantor kas, saat ini kami sudah memiliki 12 kantor kas di 12 kecamatan, doakan di tahun ini 6 kecamatan lain juga berdiri kantor kas BMTNU,” ungkap Direktur BMTNU Lumajang, Budi saat dikonfirmasi nu-lumajang.or.id pada Ahad (09/02/2025).
Meski begitu, pihaknya tak menampik jika selama proses perluasan jaringan ada banyak tantangan yang dihadapi oleh jajaran direksi, mulai dari Permodalan, kesiapan tim hingga tanggapan yang beragam.
“Awal-awal banyak tantangannya mas, tapi alhamdulillah berkat kekompakan kita dan doa para ulama NU kita bisa melewati itu semua,” tambah Bendahara BMTNU Lumajang, Fauzi Anwar.
Keberhasilan BMT NU Lumajang dalam memberikan layanan keuangan syariah ini pun diapresiasi oleh Ketua PCNU Lumajang, KH Mohammad Darwis saat memimpin Rapat Pleno KE-3 (08/02).
Menurutnya, kinerja BMTNU yang berkolaborasi dengan seluruh pengurus dan warga NU di Lumajang ini patut diapresiasi. Selain menunjukkan manfaat pertumbuhan ekonomi keumatan, kehadiran BMTNU mampu menopang kegiatan keagamaan dan sosial yang selama ini dilakasanakan oleh NU Lumajang.
“Salah satu capaian kita yang cukup signifikan adalah keberadaan BMTNU di 12 kantor MWCNU, ini tidak hanya memberikan manfaat perseorangan bagi nasabah maupun juga berkontribusi langsung secara kelembagaan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, BMTNU Lumajang yang baru berusia 4 tahun telah memiliki aset keuangan sebesar Rp 17 miliar.
Kepercayaan nasabah terhadap lembaga keuangan NU pun terus menguat, karena dengan menabung di BMTNU, nasabah akan mendapatkan kemudahan dalam berbagai proses pelayanan, murah dalam prosentase bagi hasilnya serta barokah karena berdampak langsung pada lembaga sosial keagamaan.