Polemik Pemecatan Dua Karyawan Perumdam Tirta Mahameru, Bupati dan Wabup Lumajang Siap Backup

oleh -dibaca 2687 orang
Bupati dan Wabup Lumajang saat menghadiri perayaan Dirgahayu ke-40 Perumda Air Minum Tirta Mahameru pada Kamis (25/5/23) (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Nizam Pro)

NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang – Aksi protes dua orang mantan karyawan Perumdam Tirta Mahameru mendapat perhatian sejumlah pihak, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.

Cak Thoriq bersama Bunda Indah memastikan akan mendukung langkah direksi saat memecat dua karyawan dengan tidak hormat.

“Saya bersama bunda Indah berkomitmen akan mem-backup keputusan itu, kalau soal demo protes itu bagian dari konsekuensi dinamika organisasi,” ungkap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat memberikan sambutan dalam acara HUT ke-40 Perumdam Tirta Mahameru di Gedung RCC, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Jogoyudan Lumajang, Kamis (25/05/23).

Hal senada juga diungkapkan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati.

Menurutnya pemecatan dua karyawan dengan tidak hormat itu harus menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan, sehingga harus mengedepankan kerja-kerja profesional dengan tidak melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:   Meriah, Apel HAB Kemenag Ke-78 di Lereng Semeru Diikuti Ribuan Peserta

“Yang jelas ini pelajaran penting, kedepan jangan ada lagi karyawan yang diberhentikn dengan tidak hormat, karena saya bersama Cak Thoriq telah berulang kali memberikan Ultimatum jika ada pegawai yang melanggar disanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tambah Bunda Indah, sapaan akrab Wakil Bupati Lumajang itu.

Sebelumnya, kantor Perumdam Tirta Mahameru di Jalan Ahmad Yani, Lumajang didatangi sejumlah orang yang melakukan aksi protes atas dipecatnya dua Karyawan Perumdam Tirta Mahameru, yakni Rudi Hartono dan Yuli Rovita.

Dalam aksi protes itu, massa menuntut agar kedua orang karyawan yang dipecat ini dipekerjakan kembali, atau hak mereka diberikan sebagai pekerja,” ungkap Penasehat Hukum, Hendra Yana dari LBH Damar Indonesia saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

BACA JUGA:   Makin Marak Penggunaan Bahasa Gaul, Inilah 10 Istilah Gaul yang Resmi Masuk KBBI

Sementara, pihak Perumdam Tirta Mahameru Lumajang menjelaskan jika pemberhetian dengan tidak hormat itu terpaksa dilakukan, karena kedua mantan karyawan ini melakukan sejumlah kesalahan berat, diantaranya menyalahgunakan uang pelanggan, melakukan pemasangan liar hingga mengganti kaporit dengan kapur.