Terbagi Dua Tahap, Inilah Jadwal Pelunasan Bipih bagi Jemaah Haji

oleh -dibaca 1447 orang

NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur menerbitkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terbagi menjadi 2 tahap.

Tahap kesatu akan dibuka selama 10 Januari sampai 12 Februari 2024 dan tahap kedua akan dilakukan pada 5 Maret sampai 26 Maret 2024.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun 2024, Bipih Embarkasi Surabaya termasuk yang tertinggi, yakni sebesar Rp. 60.526.334 untuk jemaah haji dan Rp. 97.890.448 bagi pembimbing.

Ketua Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIHU) Arofah NU Gus M Ainur Ridho mengungkapkan, pelunasan bisa dilakukan jika status jamaah haji sudah dikategorikan isthito’ah.

“Ada aplikasi namanya Haji Pintar, di situ disebutkan jika calon jamaah haji sudah memenuhi persyaratan diantaranya cek kesehatan dan bio Visa, maka statusnya Istitho’ah dan bisa langsung melalukan pelunasan,” paparnya saat dikonfirmasi tim redaksi nu-lumajang.or.id pada Rabu (11/01/2024) via pesan singkat.

BACA JUGA:   Kisah Refil Andriansyah, Pemuda Lumajang Juara Harapan 1 Kaligrafi di MTQ Nasional 2022

Sementara menurut edaran dari Kemenag, pemberangkatan jamaah Haji akan dilakukan sesuai nomor urut porsi dengan porsi tertinggi yang melakukan pendaftaran pada 20 Januari 2012.

Pemberangkatan Lansia juga diutamakan, dengan syarat telah mendaftar paling singkat 5 tahun sebelumnya atau pertanggal 13 Mei 2019.

Informasi selengkapnya terkait pelunasan Bipih bisa diakses melalui informasi di bawah ini: