Persiapan MTQ Kabupaten Lumajang, Para Dewan Hakim Dapat Pembekalan dari LPTQ Jatim

oleh -dibaca 2357 orang

NU-LUMAJANG.OR.ID, Sukodono. Semakin dekatnya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Lumajang, Para dewan hakim atau juri mendapatkan pembekalan dari pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jawa Timur (Jatim), Selasa (25/10/2022).

Pembekalan yang dikemas dengan pendidikan kilat (Diklat) ini dipusatkan di Suhanto Agro Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono Lumajang yang dihadiri Ketua LPTQ Jatim, KH Abdul Hamid dan KH Dzulhilmi, Dewan Hakim MTQ Jatim dengan materi tekhnis penjurian.

H Khoiruddin, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lumajang dalam sambutannya mengatakan, setiap Musabaqah atau perlombaan, tradisi menang para peserta di Lumajang bisa dipupukkan kepada para peserta.

“Pak Bupati berpesan, lomba jangan asal lomba, tradisi menang perlu digali terus dan dikuatkan di mulai dari dewan juri atau hakim yang obyektif. Alhamdulillah tahun ini tiga wakil Lumajang ikut mewakili Jatim di MTQ Nasional dan semuanya dapat juara,” ungkap pria yang biasa disapa Abah Khoir ini.

BACA JUGA:   Tanggap Bencana, Banser Kedungjajang Ikut Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Persiapan MTQ Kabupaten Lumajang, Para Dewan Hakim Dapat Pembekalan dari LPTQ Jatim
Para dewan Hakim MTQ tingkat Kabupaten Lumajang saat foto bersama narasumber dari LPTQ Jatim

Pembinaan ini, kata Abah Khoir, selain agar diharapkan membentuk sikap obyektif para dewan hakim, juga untuk meningkatkan integritas dan kompetensi para dewan hakim yang imbasnya nanti dapat membentuk peserta yang betul-betul berkualitas.

“Kesefahaman juri di Lumajang dengan di provinsi hingga nasional bisa sama. Sehingga Kabupaten bisa mendapat pengalaman dan ilmu baru. Sehingga peserta ketika tampil di jenjang atas bisa tampil percaya diri,” imbuhnya.

Sementara itu, KH Abdul Hamid menuturkan, sikap obyektif memang sangat diperlukan di setiap perlombaan. Mengingat saat jalannya perlombaan yang hadir dan menyaksikan bukan hanya peserta, tetapi pendamping, pembina dan orang tua juga ikut menilai.

“Semuanya ikut menilai meskipun tidak tertulis. Sehingga jika sikap obyektif ini dikuatkan maka meskipun yang tampil muridnya dewan hakim sendiri itu tidak akan akan berat sebelah sehingga tidak akan terjadi masalah,” tandasnya.