Khidmah NU, Seorang Nahdliyyin di Pasirian Wakafkan Mushala

oleh -dibaca 867 orang

NU-LUMAJANG.OR.ID, Pasirian. Salah seorang warga Nahdliyyin Pasirian Ustadz Syaifuddin mewakafkan bangunan mushala untuk NU (Nahdlatul Ulama) pada Kamis (07/12/2023).

Ustadz Syaifuddin berinisiatif membangun mushala di atas sebidang tanah miliknya yang terletak di Dusun Kedung Pakis Kecamatan Pasirian kemudian diwakafkan untuk NU agar lebih bermanfaat.

Proses pelaksanaan ikrar wakaf dihadiri oleh LWP PCNU (Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama), Pengurus MWCNU (Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) Pasirian dan Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Pasirian.

Ketua LWP PCNU Ustadz Hidayat mengatakan bahwa di Dusun Kedung Pakis memang belum ada mushala, maka dengan adanya wakaf mushala dari Ustadz Syaifuddin ini akan memberikan banyak manfaat untuk masyarakat sekitar.

BACA JUGA:   PCNU Lumajang Terima 4 Sertifikat Tanah Wakaf Seluas 874 m2

“Doktor Syuhud sebagai Ketua MWCNU sangat baik dalam memberikan sosialisasi serta teladan dalam mewakafkan aset untuk NU, sehingga banyak sekarang ini warga yang mewakafkan mushala maupun masjid untuk NU, seperti di Dusun Kedung Pakis ini awalnya tidak ada mushala umum dan alhamdulillah sekarang sudah ada Ustadz Syaifuddin yang bersedia mewakafkan mushala,” ungkapnya.

Proses Ikrar Wakaf dicatat dan disaksikan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pasirian Muhammad Syafi’i, S.Ag.

“Hal penting dalam perwakafan adalah Ikrar Wakaf yang merupakan pernyataan untuk mewakafkan tanah guna kepentingan umum yakni Mushala At-Taubah,” ujarnya.