NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi menerangkan bahwa haram mengakhirkan shalat lima waktu sampai keluar dari waktunya dan terdapat ancaman bagi yang melakukannya sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Ma’un ayat empat dan lima.
Hal itu Ia jelaskan saat Ngaji Kitab Irsyadul Ibad di Studio Media Center an-Nahdlah (MCN) Gedung PCNU Jalan Alun-alun Timur 03 Lumajang, Selasa (9/1/2024).
Dirinya melanjutkan, di dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang lalai adalah orang yang mengakhirkan shalat sampai keluar dari waktunya.
“Ada yang mengatakan bahwa wail (celaka) itu adalah siksa yang sangat pedih,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, seorang ulama ada yang menafsirkan bahwa wail adalah nama sebuah jurang di dalam neraka jahanam.
“Andaikan sebuah gunung ditaruh ke jurang itu, maka gunung tersebut akan mencair atau meleleh karena begitu panasnya api tersebut,” lanjutnya.
Dalam kajian itu, dirinya menjelaskan bahwa siksaan itu dikhususkan bagi orang-orang yang lalai dalam shalatnya.
“Rasulullah pernah bersabda, barang siapa yang mengumpulkan dua shalat selain shalat jamak, maka ia sudah mendatangi pintu dosa-dosa besar,” imbuhnya.
Selain itu, Ia menerangkan dari hadits lain, ada tiga orang yang tidak akan diterima ibadahnya oleh Allah SWT, yang pertama yaitu orang yang memaksa menjadi imam walaupun makmum tidak menyukainya.
“Kemudian yang ke dua, orang yang mengerjakan shalat saat waktunya sudah habis, dan yang ke tiga yaitu orang riya’,” tambahnya.
Dirinya melanjutkan, orang riya’ adalah orang yang menghamba kepada selainnya Allah SWT atau lebih taat kepada orang lain daripada kepada Allah SWT.
“Ketika mengerjakan shalat di awal waktu, shalat itu naik ke atas sampai ke Arasy, kemudian memintakan ampun kepada sang pencipta, dan itu dilakukan sampai hari kiamat,” terang Kiai Ahmad Qusyairi saat menjelaskan cerita Imam adz-Dzahabi tentang sabda Rasulullah SAW.
Terakhir, dirinya menambahkan, shalat itu berkata kepada orang yang mengerjakannya bahwa dia telah dijaga oleh Allah sebagaimana dirinya telah menjaga shalat.
“Ketika mengerjakan shalat sampai keluar dari waktunya, shalat itu tetap naik ke atas tapi dia membawa kegelapan dan dia terlipat dengan sendirinya sebagaimana baju yang sudah hancur, kemudian baju itu ditamparkan kepada orang yang mengerjakannya,” pungkasnya.