Lazisnu Catatkan Laporan Keuangan Sebesar 2 Milyar

oleh -dibaca 3787 orang

NULUMAJANG.OR.IDLumajang, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Lumajang menyerahkan laporan tahunan pada Bidang Zakat dan Waqaf (Zawa) Kemenag Lumajang pada Rabu (24/03/21) di kantor NU Care Lazisnu Lumajang.

Direktur Management PC NU Care Lazisnu Lumajang M. Rofiul Ulum mengatakan, pelaporan rutin perolehan Lazisnu tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 2 Milyar.

“Sebelumnya, dalam laporan kami tercatat sebanyak 1 Milyar, kemarin kami melaporkan perolehan sejumlah 2 Milyar,” jelasnya.

Rofiul Ulum memaparkan, meningkatnya perolehan Lazisnu kali ini karena banyak program yang dikerjakan, dan juga banyak mengajak masyarakat.

“Program Lazisnu selalu kami laksanakan dengan manajemen MANTAP (Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah dan Profesional),” imbuhnya.

BACA JUGA:   Sedulur Pati Salurkan Zakat ke Lazisnu

Ia menjelaskan, pelaporan rutin Lazisnu ke Kemenag Lumajang sebagai bentuk tanggung jawab selaku Lazis yang resmi dari pemerintah.

“Laporan ini kami lakukan setiap tahunnya, namun kemarin bidang Zawa Kemenag menyampaikan untuk selanjutnya pelaporan dilakukan setiap 6 bulan sekali”, tuturnya.

Sementara penyelenggara Bidang Zakat dan Wakaf Kemenag Kab. Lumajang Hidayatulloh mengatakan, Kemenag memiliki fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap audit syariah dan akreditasi Lembaga Pengelola Zakat (LPZ).

“Semua fungsi itu harus kami lakukan dalam kegiatan pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sadaqah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL),” jelasnya.

Ia mengatakan penyampaian laporan pelaksanaan ZIS dan DSKL oleh semua pengelola zakat yang dilakukan setiap 6 bulan dan akhir telah tercatat dalam PP No. 14 Tahun 2014 pasal 73.

BACA JUGA:   LAZISNU Lumajang Siapkan 10.000 Kopi Gratis untuk Jemaah Sholawat Kemerdekaan

“Kami melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) kemarin di Lazisnu untuk pelaporan kegiatan pengelolaan ZIS dan DSKL tahun 2020, dan alhamdulillah Lazisnu Lumajang termasuk yang tepat waktu dalam pelaporan,” pungkasnya.