Aturan Kemenag Soal Penggunaan Speaker Saat Ramadhan, Begini Tanggapan Gus Nauval

oleh -dibaca 907 orang

 

NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Saat b Ramadhan, umat Muslim di Indonesia memiliki tradisi-tradisi unik yang tetap terjaga hingga kini, salah satu tradisi tersebut ialah Tadarus Al-Qur’an dengan menggunakan pengeras suara (speaker) dan menabuh musik patrol guna membangunkan warga untuk sahur.

Namun sebelum bulan Ramadhan kemarin, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushalla saat bulan Ramadhan.

Terkait hal ini, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lumajang, Gus Mughits Nauval menjelaskan bahwa aturan Kemenag tersebut bertujuan untuk merawat keharmonisan kehidupan bermasyarakat Indonesia yang beragama.

Hal itu Gus Nauval jelaskan saat mengisi ‘KURMA (Kajian Keutamaan Ramadhan)’ di Studio Media Center an-Nahdlah (MCN) Gedung PCNU Jalan Alun-alun Timur 03 Lumajang, Jumat (15/03/2024).

BACA JUGA:   31 Jamaah Haji Jawa Timur Meninggal Dunia di Tanah Suci, Salah Satunya Warga Lumajang

“Satu contoh di Yosowilangun Kidul, di situ ada umat agama lain, kalau mau berkegiatan maka harus ada kesepakatan bersama terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di bulan Ramadhan,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal itu tergantung dari dukungan masyarakat setempat, artinya kegiatan seperti itu dapat dilanjutkan apabila masyarakat mendukung, begitupula sebaliknya.

“Itu tadarusan, sudah jelas anjurannya dalam agama, apalagi musik patrol jika tidak digunakan dengan semestinya, pasti masyarakat merasa terganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan, tabuhan musik patrol pun bisa bernilai ibadah apabila dilakukan dengan semestinya, yaitu dengan memastikan bahwa masyarakat tidak akan merasa terganggu dengannya.

“Jadi, peraturan yang dikeluarkan Kemenag itu bukan sebuah larangan dalam menggunakan pengeras suara, dengan adanya aturan itu bukan berarti Kemenag berpemahaman liberal, tapi adanya peraturan itu agar keharmonisan di lingkungan masyarakat tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Bantuan Senilai 200 Juta untuk Pendidikan Keagamaan

 

 

Selamet Angguniawan

No More Posts Available.

No more pages to load.