Anjuran Minta Doa kepada Jamaah Haji yang Baru Pulang, Insyaallah Terkabul

oleh -dibaca 2257 orang
Anjuran Minta Doa kepada Jamaah Haji yang Baru Pulang, Insyaallah Terkabul
(Foto: Pinterest) Ilustrasi

Juli 2023 merupakan bulan dimana ribuan jamaah haji Indonesia pulang ke tanah air secara bertahap. Lumrahnya di kampung halaman, keluarga dan kerabat menyambutnya dengan sangat gembira dan penuh haru.

Salah satu tradisi di Indonesia, jamaah haji yang baru pulang akan dikunjungi rekan, tetangga, dan sanak famili. Ada tradisi tasyakuran atau selamatan untuk menyambut kepulangannya.

Bukan hanya itu saja, para tamu yang hadir juga akan meminta didoakan oleh jamaah haji yang baru pulang dari tanah suci.

Kebiasaan meminta doa kepada jemaah haji yang baru pulang ini dipengaruhi oleh pandangan bahwa usai berhaji, seseorang akan terbebas dari dosa layaknya bayi yang baru lahir, suci dan bersih. Karenanya, doa oleh jamaah haji dianggap makbul.

Tentang jamaah haji yang seperti bayi dilahirkan ini, Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Artinya, “Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya.” (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

BACA JUGA:   Inilah Dua Keutamaan bagi Orang yang Berbagi Takjil Buka Puasa

Rasulullah SAW juga menganjurkan agar seseorang minta didoakan oleh jemaah haji yang baru pulang. Sebab, Allah menjamin, doa yang dipanjatkan seorang jemaah haji akan terkabul. Orang yang beribadah haji adalah tamu kehormatan Allah SWT, Rasulullah SAW bersabda:

الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللهِ، وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ، وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ، فَأَجَابُوهُ، وَسَأَلُوهُ، فَأَعْطَاهُمْ

Artinya, “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang beribadah haji, dan orang yang sedang umrah adalah tamu kehormatan Allah. Allah memanggil mereka, kemudian mereka memenuhi panggilan itu. Sehingga jika mereka memohon kepada Allah, maka Allah akan memberinya.” (HR Ibnu Majah).

Dalam kitab Hasyiyah Jamal yang ditulis oleh Sulaiman bin Umar bin Manshur al `Ajili al Misri al Syafi`i salah satu ulama dari madzhab Syafii, terdapat keterangan, bagi orang yang berhaji dianjurkan mendoakan atau memintakan ampunan kepada orang yang tidak berhaji meskipun orang tersebut tidak memintanya.

Begitupun sebaliknya, orang yang tidak berhaji disunahkan untuk minta didoakan agar dosanya diampuni.

وَيُنْدَبُ لِلْحَاجِّ الدُّعَاءُ لِغَيْرِهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَإِنْ لَمْ يَسْأَلْهُ وَلِغَيْرِهِ سُؤَالُهُ الدُّعَاءَ بِهَا وَفِي الْحَدِيثِ «إذَا لَقِيت الْحَاجَّ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَافِحْهُ وَمُرْهُ أَنْ يَدْعُوَ لَك فَإِنَّهُ مَغْفُورٌ لَهُ» قَالَ الْعَلَّامَةُ الْمُنَاوِيُّ ظَاهِرُهُ أَنَّ طَلَبَ الِاسْتِغْفَارِ مِنْهُ مُؤَقَّتٌ بِمَا قَبْلَ الدُّخُولِ فَإِنْ دَخَلَ فَاتَ لَكِنْ ذَكَرَ بَعْضُهُمْ أَنَّهُ يَمْتَدُّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مِنْ مَقْدِمِهِ وَفِي الْإِحْيَاءِ عَنْ عُمَرَ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – أَنَّ ذَلِكَ يَمْتَدُّ بَقِيَّةَ الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمِ وَصَفَرٍ وَعِشْرِينَ يَوْمًا مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّل.

BACA JUGA:   Larangan Keras Memutus Silaturahim dalam Islam, Inilah Kriterianya!

Artinya: “Disunnahkan bagi seorang haji untuk mendoakan ampunan bagi orang lain, meskipun orang tersebut tidak minta didoakan, dan sebaiknya orang lain meminta didoakan ampunan olehnya. Dalam salah satu hadits disebutkan: Jika kalian menemui seorang haji, sampaikan salam padanya, berjabatan tanganlah dengannya, dan minta agar dia mendoakanmu, karena dia sedang berada dalam kondisi diampuni dosa-dosanya. Imam al-Manawi berkata: Jelasnya, permintaan agar mendoakan ampunan dari seorang haji itu memiliki batasan waktu yakni sebelum dia masuk ke dalam rumah. Jika dia sudah masuk rumah, maka tidak ada anjuran lagi.Namun sebagian ulama lain menyebutkan bahwa batasan waktunya hingga 40 hari sejak kedatangannya. Sementara dalam Kitab Ihya, menukil dari pernyataan Sahabat Umar RA, batasan waktunya memanjang hingga sisa bulan dzul hijjah, muharram, safar, dan hari kedua puluh di bulan Rabiul Awal.” (Hasyiyah Jamal, juz II, h. 553).

BACA JUGA:   Ibu, Pahlawan Sejati yang Jarang Disadari

Berdasarkan keterangan kitab klasik tersebut, kesunnahan orang yang baru pulang haji adalah mendoakan orang lain. Sebaliknya, orang lain meminta kepadanya dengan durasi yang berbeda-beda menurut pendapat para ulama.

Ada yang berpendapat hingga seorang haji masuk rumahnya. Pendapat lain menyebutkan hingga 40 hari. Ada pula pendapat hingga tanggal 20 Rabiul Awal. Ini bukan pendapat larangan keluar rumah, melainkan kesunnahan bagi orang yang baru pulang haji.

Dari kesunnahan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sebaiknya seorang jemaah haji yang baru pulang jangan keluar rumah dulu.

Selain untuk memulihkan stamina, juga akan banyak tamu yang berdatangan untuk meminta doa kepadanya, ramah tamah melepas rindu, memberikan oleh-oleh haji, dan sebagainya.

Inti kesunnahannya terletak pada mendoakan orang yang berkunjung silaturahmi haji, bukan larangan keluar rumah. Seseorang yang baru pulang haji sah-sah saja keluar rumah, apalagi tujuannya mencari nafkah untuk keluarga. Wallahu’alam.