NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Kasus penganiayaan yang menimpa Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Tangerang mendapat kecamatan dari berbagai pihak. Kali ini, giliran GP Ansor Lumajang yang juga mengecam aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Ketua GP Ansor Lumajang, KH. Abdul Mughits Naufal, mengatakan penganiayaan atas dasar apapun tidak dibenarkan dalam Islam. Apalagi, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu dilakukan seusai acara pengajian.
“Yang namanya penganiayaan tidak dibenarkan dalam Islam, apalagi dilakukan saat korban hendak bersalaman dengan salah satu mubaligh di acara pengajian,” ujar Gus Nauval, saat dikonfirmasi Tim Redaksi nu-lumajang.or.id pada Ahad (28/09/2025).
Gus Naufal sapaan akrab ketua GP Ansor Lumajang juga menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini. Sebab, aksi penganiayaan telah dilakukan 4 hari lalu.
Namun, hingga saat ini para terduga pelaku tidak kunjung di tangkap dan diproses hukum. “Kami meminta polisi segera mengusut kasus ini, karena penganiayaan ini murni tindakan pidana yang memiliki konsekwensi hukum,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, aksi penganiayaan itu dilakukan oleh sekelompok orang seusai pengajian. Saat itu, korban yang hendak bersalaman dengan Habib Bahar justru ditarik kebelakang dan aniaya secara membabibuta.
Korban. mengalami luka serius disekujur tubuhnya, hingga mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Tangerang.