Permudah Layanan Lembaga Al-Qur’an, Kemenag Lumajang Sosialisasikan Aplikasi Sipdar-PQ

oleh -dibaca 1237 orang

NU-LUMAJANG.OR.ID, Randuagung. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang mensosialisasikan aplikasi Sipdar-PQ (Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an) kepada sejumlah Pokja (Kelompok Kerja) Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Lumajang, Rabu (07/09/2022) untuk mempermudah layanan administrasi dan pendataan.

Dalam sosialisasi yang ditempatkan di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Randuagung Lumajang ini, Umar Hasan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyyah dan Pesantren (PD-Pontren) Kemenag Lumajang mengatakan, selain mempermudah layanan, aplikasi ini dibuat untuk pendataan yang terukur.

“Dengan data itu nanti pemerintah mempunyai gambaran jelas terhadap pelayanan untuk pendidikan Al-Qur’an. Dan ini bagian dari mewujudkan visi kementerian agama yakni kemandirian pesantren,” jelas Hasan.

Permudah Layanan Lembaga Al-Qur'an, Kemenag Lumajang Sosialisasikan Aplikasi Sipdar-PQ
Sejumlah pejabat dari Kemenag Lumajang bersama Pokja TPQ saat sosialisasi

Hasan menjelaskan, pendidikan Al-Qur’an baik yang ada di pesantren, sekolah, TPQ, Madrasah Diniyyah (Madin) bisa semakin tertib administrasi dengan adanya aplikasi ini dan akan lebih mudah mengakses informasi jika ada bantuan pemerintah yang turun untuk lembaga pendidikan Al-Qur’an.

BACA JUGA:   Sekpri Ketum PBNU Sebut Tidak Ada yang Lebih Tinggi dari Nilai Kemanusiaan

“Sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikannya sesuai dengan zamannya. Namun meskipun dengan kemajuan IT seperti saat ini, saya harap jangan sampai melupakan tradisi-tradisi lama yang menunjang mutu pendidikan Al-Qur’an,” imbuhnya.

Sementara itu, Abuamin, Ketua Pokja TPQ Kabupaten Lumajang mengaku dengan adanya aplikasi ini bisa mempermudah pendaftaran lembaga pendidikan Al-Qur’an dari semua tingkatan.

Permudah Layanan Lembaga Al-Qur'an, Kemenag Lumajang Sosialisasikan Aplikasi Sipdar-PQ
Ketua Pokja TPQ Lumajang saat menyampaikan sambutannya

“Nanti tinggal membuat akun, mempersiapkan data siswa, data guru yang bersyahadah Al-Qur’an, ada jadwal pelajaran, jadwal belajar dan lembaganya juga berbadan hukum, nanti juga untuk update data lembaga,” tandas Abuamin.