Lembaga Falakiyah PCNU Lumajang Putuskan Hilal Tidak Terlihat di Pantai Selatan Wotgalih

oleh -dibaca 937 orang

NU-LUMAJANG.OR.IDYosowilangun, Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Lumajang mendampingi petugas Kementerian Agama melakukan Rukyatul Hilal atau metode penentuan awal bulan dalam kalender hijyirah, di Pantai Mbah Drajid, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun Lumajang, Rabu petang (22/03/2023).

Proses rukyatul hilal yang dilakukan oleh petugas Kemenag bersama Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Lumajang ini juga melibatkan komunitas Arya Wiraraja Astronomi.

“Sebagai Lembaga Falakiyah PCNU Lumajang, kami bersama-sama petugas dari Kemenag melakukan pemantauan hilal secara langsung di Pantai Mbah Drajid Wotgalih,” ungkap Wahid Ketua LF PCNU Lumajang, kepada media nu-lumajang.or.id

Rukyatul Hilal dimulai pukul 17.37 WIB dan diakhiri pada pukul 17.58 WIB. Hasilnya petugas hanya bisa memantau hilal dengan ketinggian terakhir tiga derajat lima menit.

BACA JUGA:   Songsong Satu Abad NU, LFNU Lumajang Bekali Ratusan Santri Ilmu Falak Dasar

“Terakhir kami hanya bisa melihat hilal di ketinggian 3 derajat 5 menit saja,” ungkap Hidayat dari Kemenag Lumajang.

Petugas terpaksa menghentikan pengamatan hilal pada pukul 17.58 WIB, karena posisi ufuk barat tertutup kabut sehingga menghalangi para petugas melakukan pengamatan langsung munculnya bulan.

“Karena di ufuk barat terdapat kabut, dengan terpaksa kami menghentikan pemantauan ini karena hilal tidak bisa terlihat dengan jelas”, tambah Hidayat.

Rukyatul hilal merupakan salah satu metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan dalam kalender hijriyah. Selain rukyatul hilal metode lain dikenal dengan metode hisab yakni menghitung untuk menentukan awal bulan dalam kalender hijriyah.

Metode rukyatul hilal, dipakai oleh Jamiyah Nahdlatul Ulama merujuk pada hadits nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abdurrahman ibn Salam al-Jumahi dari al- Muslim dari Muhammad Ibnu Ziyad dan dari Abu Hurairah R.A. sebagai berikut:

BACA JUGA:   LFNU Lumajang Lakukan Rukyatul Hilal di Pangkalan TNI AU Abdurrahman Saleh Air War Range (AWR) Kunir

“Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya’ban menjadi 30 hari,” (HR Bukhari dan Muslim).