Tanggal 12 bulan Rabiul Awal tahun Gajah merupakan kelahiran Rasulullah SAW. Walaupun demikian, masyarakat tidak hanya memperingati maulid Nabi pada tanggal 12 itu saja, akan tetapi sampai satu bulan, bahkan bisa sampai bulan berikutnya.
Maulid Nabi sudah menjadi bagian dari tradisi umat Islam yang tidak bisa dipisahkan dari budaya Nusantara. Sebagai bentuk cinta kepada Rasulullah SAW, maulid Nabi diperingati dengan berbagai motif, tetapi ada juga yang memperingatinya sebagai bentuk syukur kepada Allah atas kelahirannya.
Dalam kitab Syarh Maulid ad-Diba’i karya Sayyid Muhammad al-Maliki menyatakan, ada lima alasan untuk merayakan maulid Nabi.
Pertama, sebagai wujud rasa bahagia dan syukur atas kelahiran Nabi Muhammad, yang pasti bermanfaat di dunia dan akhirat. Contohnya seperti Abu Lahab, seorang pembenci dakwah Nabi yang siksaannya di neraka diringankan setiap hari Senin karena bergembira pada saat kelahiran Nabi Muhammad. Bahkan, saking bahagianya, Abu Lahab sampai memerdekakan budaknya yang bernama Tsuwaibah.
Kedua, Nabi Muhammad saja banyak berpuasa di hari Senin sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahirannya, sebab dengan kelahiran Nabi Muhammad manusia menemukan cahaya agama Islam.
Ketiga, Allah memerintahkan kita untuk berbahagia atas rahmat dan pertolongan yang Allah berikan. Bahkan, bahwa diutusnya Nabi Muhammad adalah sebagai bentuk kasih sayang Allah bagi alam semesta, dan merupakan rahmat terbesar bagi umat manusia.
Keempat, perayaan maulid Nabi diwarnai dengan pembacaan sejarah kehidupan nabi. Mulai dari kelahiran, budi pekerti, ciri-ciri fisik, kemuliaan serta mukjizat yang diberikan Allah kepada Nabi. Selain itu, perayaan maulid Nabi juga sebagai wadah untuk mengajak umat Islam membaca shalawat kepada Nabi. Tentu hal ini akan menambah rasa kecintaan kita kepada Nabi Muhammad serta memantapkan keimanan kita.
Kelima, perayaan maulid Nabi adalah bid’ah hasanah (baik) yang telah diajarkan turun-temurun oleh umat Islam. Pada umumnya perayaan maulid Nabi diiringi dengan ceramah agama dan nasehat yang bermanfaat serta suguhan makanan yang diberikan kepada para jamaah.
Di sisi yang lain, para ulama fikih menetapkan kaidah, bahwa “Setiap wasilah perbuatan dihukumi sesuai dengan tujuannya.”
Dengan demikian perayaan maulid nabi dihukumi sunnah karena tujuannya adalah meneladani Nabi Muhammad serta bershalawat kepadanya.
Maulid Nabi juga sebagai ekspresi rasa syukur kita kepada Allah yang telah mengutus Nabi Muhammad untuk memberikan tuntunan bagi kehidupan dunia dan akhirat. Perayaan Maulid Nabi sejak dahulu memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat luas.