Gerak Aktif Layani Masyarakat, Muslimat NU Lumajang Buat MoU dengan Lapas

oleh -dibaca 1477 orang
Gerak Aktif Layani Masyarakat, Muslimat NU Lumajang Buat MoU dengan Lapas
(Sumber foto: PC Muslimat NU Lumajang) Pengurus PC Muslimat NU Lumajang bersama Petugas Lapas kelas II disela-sela penandatanganan MoU

NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Lumajang membuat perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lumajang.

Hadir dalam giat tersebut Pengurus Harian, Bidang Hukum, Bidang Dakwah, Bidang Sosial dan Bidang Tenaga Kerja PC Muslimat NU pada Selasa (19/09/2023) di Lapas Kelas II B Lumajang.

Gerak Aktif Layani Masyarakat, Muslimat NU Lumajang Buat MoU dengan Lapas
(Sumber foto: PC Muslimat NU Lumajang) Ketua PC Muslimat NU Lumajang saat menandatangani MoU dengan Lapas Lumajanh

Ketua PC Muslimat NU Lumajang, Nyai Hj Siti Hafsah Abd Halim mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari bentuk cintanya Muslimat kepada Negara.

“Sebagaimana semboyan Mbah Hasyim, yaitu Hubbul Wathan minal Iman, agar masyarakat kita ke depan terus berkurang yang terlibat dg narkoba dan perilaku Asusila yg lain,” ungkapnya.

Dengan adanya MoU ini, ia menegaskan, ini adalah bentuk PC Muslimat NU dalam melakukan perannya untuk mewujudkan Amar Ma’ruf di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA:   Peringati Hari Lingkungan Hidup, Muslimat NU Adakan Giat Bakti Peduli Lingkungan

“Tujuannya adalah untuk melaksanakan pembinaan terhadap Narapidana perempuan sesuai dengan Misi Muslimat NU dan mengacu kepada Visi Muslimat NU,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan perjanjian tersebut dapat mewujudkan masyarakat sejahtera yang dijiwai ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkemakmuran dan berkeadilan diridhoi Allah SWT.

Keterlibatan keempat bidang dalam perjanjian yang dibentuk Muslimat NU dengan Lapas Kelas II B Lumajang ini setidaknya memiliki fungsi dan tujuannya masing-masing, antara lain:

1. Bidang Dakwah akan melakukan pembinaan keagamaan berupa layanan bimbingan ubudiyah dan amaliyah keagamaan lainnya.

2. Bidang Hukum akan memberikan konsultasi persoalan hukum dan pembinaan sadar hukum.

3. Bidang Sosial akan melakukan bimbingan sosial dan layanan konsultasi persoalan-persoalan sosial yang dihadapi Narapidana perempuan.

BACA JUGA:   Peringati Nuzulul Quran, MWC NU Klakah dan Muslimat NU Mlawang Santuni 200 Anak Yatim dan 50 Dhuafa

4. Bidang Ketenaga Kerjaan akan memberikan bimbingan keterampilan, kerajinan tangan dan informasi peluang pekerjaan bagi Narapidana perempuan.