Cak Thoriq Jelaskan Konsep Keadilan Seorang Pemimpin dalam Piagam Madinah

oleh -dibaca 407 orang

 

NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Apabila terminologi keadilan menjadi sebuah dasar berkepemimpinan, maka dapat dipastikan bahwa keadilan manusia itu berbasis keadilan yang berperspektif kesetaraan berkehidupan.

Dasar berkepemimpinan itu tertera dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 58 dan kisah perjanjian tertulis antara Rasulullah SAW dengan semua suku dan kaum penting di Madinah yang tertera dalam Piagam Madinah.

Hal itu dijelaskan Dr. H. Thoriqul Haq, S.Ag., M.ML. saat mengisi ‘KURMA (Kajian Keutamaan Ramadhan)’ di Studio Media Center an-Nahdlah (MCN) Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jalan Alun-alun Timur 03 Lumajang, Ahad (24/03/2024).

“Dalam ayat tersebut, Allah menyuruh kita untuk menetapkan kebijakan secara adil apabila kita sedang menetapkan hukum (kebijakan) bagi manusia (rakyat),” jelas Cak Thoriq, panggilan akrabnya.

BACA JUGA:   Gus Darwis: Dunia adalah Fasilitas untuk Beribadah kepada Allah

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kebijakan itu bersifat proporsional, sehingga masyarakat sama-sama mendapatkan porsi sesuai dengan keadaan lingkungannya.

“Jadi, Islam dalam konsepsi syariat mempunyai cara pandang yang sosiologis atau kemaslahatan umum, bukan hanya satu kelompok saja,” tambah Cak Thoriq .

Kemudian, pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Lumajang itu mengatakan, Islam mengajarkan untuk adil dalam berkebijakan itu tidak membedakan antara satu kelompok dengan lainnya walaupun berbeda agama atau perbedaan-perbedaan lainnya.

“Contoh, ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, meski beliau sebagai utusan Allah berfungsi untuk tabligh (menyampaikan) dalam menjalankan visi keagamaan, kalau itu menjadi tujuan yang tidak pada positioning kesetaraan maka tidak akan terjadi sebuah piagam Madinah,” jelasnya.

BACA JUGA:   Gus Muhandis: Keutamaan Shalat Sunah Tidak Mengalahkan Keutamaan Shalat Fardhu

Terakhir ia mengatakan, walaupun ada sebuah konflik kafir Quraisy di Mekkah, Rasulullah tidak membawa-bawa konflik itu ke Madinah. Sehingga beliau menjalani kehidupan bersama dan akhirnya melahirkan Piagam Madinah.

“Dari peristiwa ini, Piagam Madinah itu menjadi sebuah pedoman bagi siapapun yang berkepemimpinan sebagai landasan kesetaraan antar sesama manusia,” pungkasnya.

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.