NU-LUMAJANG.OR.ID, Klakah, Pengurus Ranting Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Desa Sruni Ustadz Sholehuddin menjelaskan zyarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menunaikan Shalat Jumat.
Hal itu ia paparkan saat ‘Ngaji Kitab Fiqih’ di rutinan Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Sruni yang berada di kediaman Sahabat Rofian Hadi, Sabtu (03/02/2024).
“Jadi hari ini kita akan membahas tentang syarat-syarat kewajiban Shalat Jumat,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, Shalat Jumat memiliki tujuh syarat yang harus diketahui oleh setiap orang muslim.
“Yang pertama yaitu orang Islam, kedua yaitu orang baligh, ketiga orang yang memiliki akal, keempat merdeka, kelima laki-laki, keenam sehat dan yang ketujuh istithon/mustauthin (tidak musafir),” imbuhnya.
Seterusnya beliau menjelaskan, syarat sahnya shalat jumat bagi seorang muslim ada tiga.
“Yang pertama, Shalat Jumat harus dilaksanakan di kota ataupun di desa yang kamu tempati, yang kedua pelaksanaan Shalat Jumat harus 40 laki-laki yang ahli jum’ah, yang ketiga pelaksanaan Shalat Jumat harus di waktu zuhur,” pungkasnya.