NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Pada Hari Kamis 18 April 2025 kemarin, 7 Tokoh Lintas Iman memanjatkkan doa bersama di Lereng Gunung Lemongan, Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Lumajang. Doa bersama 7 pemuka agama ini diinisiasi oleh Komunitas Peduli Lingkungan Laskar Hijau dalam rangka menutup musim tanam di Kawasan Hutan Gunung Lemongan.
Ke-7 Tokoh Lintas Iman yang datang adalah KH Muhammad Suhari perwakilan Islam, Y.M. Dharma Maitri Mahathera Perwakilan Buddha, Pdt. Jackson Markus Siahaan S.Th. perwakilan Kristen, Rm. Yohanes Wahyu Prasetyo dan Rm. Bryan Pr. perwakilan Katholik, Dalang Astono perwakilan Hindu, Jaka Dewa Purnama perwakilan Kejawen, K. Digdoyo perwakilan Masyarakat Adat Nusantara.
Pendiri Laskar Hijau, A’ak Abdullah Al-Kudus meyakini selain agama Islam, agama (keyakinan) lain juga memiliki ajaran yang sama tentang pentingnya menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan.
“Bagi kami (Laskar Hijau) semua agama/ kepercayaan memiliki ajaran yang sama untuk menjaga lingkungan yang kemudian kita sebut sebagai Spiritual Ekologi,” ungkapnya.
Namun sebelum memanjatkan doa sebagaimana keyakinannya masing-masing. Ke-7 tokoh ini terlebih dulu melakukan sesi diskusi tentang apa? dan bagaimana? seharusnya Agama mengambil peran dalam pelestarian lingkungan.
“Ketika Negara gagal menjaga Lingkungan, maka agama harus mengambil alih. Karena agama adalah kompas moral,” tambah Pria yang juga pengurus Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) PBNU periode 2022-2027 itu.
Lalu bagaimana sebenarnya konsep Spiritual Ekologi dalam pandangan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah?
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dalam seminar Keep on Going Green: Fostering the Ties between Faith and Ecological Resilience (Semangat merawat lingkungan: Membina Ikatan Iman dan Ketahanan Ekologis) di Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Yogyakarta menjelaskan jika konsep ini merupakan upaya manusia menjaga dan merawat lingkungan (bumi) harus dengan mempertimbangkan aturan Tuhan (Allah SWT).
Aturan yang dimaksud disini adalah sebagaimana tercantum dalam kitab suci Al-Qur’an. Salah satunya tercantum dalam Al-Qur’an surat al-A’raf Ayat 56, yakni;
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ٥٦
Artinya : “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”
Imam ad-Dhohaq menjelaskan peran manusia dalam menjaga lingkungan bisa dilakukan dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat merusakan ekosistem alam, sebagaimana ditulis oleh Abi Mudhoffar as-Sam’ani dalam Tafsir Qur’an Juz 2 halaman 189, sebagai berikut:
مِنَ الفَسَادِ فِيْ الأَرْضِ تَغْوِيْرُ الْمِياَهِ وَقَطْعُ الأَشْجَارِ الْمُثْمِرَةِ وَكَسْرُِ الْدَّرَاهِمِ وَالدَّنَانِيْرِ
Artinya : “Sebagian kerusakan yang terjadi di bumi adalah mengubah arah aliran air, menebang pohon-pohon dan merusak koin emas dan perak.”
Konsep Spiritual Ekologis inilah yang kemudian menjadi salah satu fokus kegiatan LPBINU salah satunya dengan mengintruksikan LPBINU di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia agar berjibaku mengimplementasikan konsep Spiritual Ekologi.
“Ya, kemarin kita dapat surat intruksi agar LPBI PCNU Lumajang mendukung dan secara aktif melakukan kegiatan-kegiatan pelestarian lingkungan,” tambah Ketua LPBI PCNU Lumajang, Ahmad Ali Su’ud, Jumat (18/04/2025).
Selain memanjatkan doa bersama, 7 perwakilan tokoh lintas iman kemudian berikrar bersama untuk menjaga lingkungan (bumi).
Wallahu a’lam bishawab