NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi menjelaskan tidak setiap orang yang tidak makan dikatakan berpuasa, karena harus melalui syarat dan rukun tertentu.
Hal itu Kiai Qusyairi jelaskan saat Kajian Keutamaan Ramadhan di Studio Media Center an-Nahdlah (MCN) Gedung PCNU Jalan Alun-alun Timur 03 Lumajang, Selasa (12/03/2024).
“Saya aja dulu waktu petugas haji saya mau diperiksa general Check Up pada waktu itu saya ditanya apakah berpuasa, saya jawab tidak, lalu saya disarankan untuk puasa dulu 10 jam sebelum diperiksa, jadi mulai dari malam sampai pagi itu tidak boleh makan, tapi kan setiap orang tidak makan tidak dikatakan puasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kiai Qusyairi menerangkan bahwasanya yang dikatakan ibadah puasa sebagaimana difahami dalam kitab-kitab literatur adalah al Imsak anil mufthirat jadi bagaimana seseorang bisa menghindari dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari fajar sampai terbitnya matahari.
“Oleh karena itu puasa ini harus dijalankan dengan syarat dan rukun yang sesuai, agar puasa kita tidak sia-sia, bukan hanya sekadar tidak makan dan minum, jika begitu Ayampun bisa, tinggal masuk kandang sehari penuh tidak dikasih makan seperti puasa, tapi apakah dia dapat pahala atau tidak? ya tidak karena jelas tidak menggunakan syarat dan rukun puasa,” jelasnya.