NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Lumajang membuat perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lumajang.
Hadir dalam giat tersebut Pengurus Harian, Bidang Hukum, Bidang Dakwah, Bidang Sosial dan Bidang Tenaga Kerja PC Muslimat NU pada Selasa (19/09/2023) di Lapas Kelas II B Lumajang.
Ketua PC Muslimat NU Lumajang, Nyai Hj Siti Hafsah Abd Halim mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari bentuk cintanya Muslimat kepada Negara.
“Sebagaimana semboyan Mbah Hasyim, yaitu Hubbul Wathan minal Iman, agar masyarakat kita ke depan terus berkurang yang terlibat dg narkoba dan perilaku Asusila yg lain,” ungkapnya.
Dengan adanya MoU ini, ia menegaskan, ini adalah bentuk PC Muslimat NU dalam melakukan perannya untuk mewujudkan Amar Ma’ruf di tengah-tengah masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk melaksanakan pembinaan terhadap Narapidana perempuan sesuai dengan Misi Muslimat NU dan mengacu kepada Visi Muslimat NU,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan perjanjian tersebut dapat mewujudkan masyarakat sejahtera yang dijiwai ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkemakmuran dan berkeadilan diridhoi Allah SWT.
Keterlibatan keempat bidang dalam perjanjian yang dibentuk Muslimat NU dengan Lapas Kelas II B Lumajang ini setidaknya memiliki fungsi dan tujuannya masing-masing, antara lain:
1. Bidang Dakwah akan melakukan pembinaan keagamaan berupa layanan bimbingan ubudiyah dan amaliyah keagamaan lainnya.
2. Bidang Hukum akan memberikan konsultasi persoalan hukum dan pembinaan sadar hukum.
3. Bidang Sosial akan melakukan bimbingan sosial dan layanan konsultasi persoalan-persoalan sosial yang dihadapi Narapidana perempuan.
4. Bidang Ketenaga Kerjaan akan memberikan bimbingan keterampilan, kerajinan tangan dan informasi peluang pekerjaan bagi Narapidana perempuan.