Halal bi Halal dan Pra Musker LTN, Korbid 5 PCNU Lumajang Sampaikan Arahan Berikut

oleh -dibaca 1257 orang
Korbid 5 PCNU Lumajang Dermawan Setiabudhi saat memberikan sambutan pada acara Halal bi Halal dan Pra Musker I LTN PCNU Lumajang, Jumat (12/5/23)

NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Koordinator Bidang Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (Korbid PCNU) Lumajang Dermawan Setiabudhi memberikan pengarahaan saat acara Halal bi Halal dan Pra Musyawarah Kerja (Musker) Lembaga Ta’lif wa Nasyr (LTN) PCNU Lumajang pada Jumat (12/5/23) di Gedung PCNU Jalan Alun-Alun No. 3 Lumajang.

Dalam kesempatan tersebut, Korbid 5 PCNU yang kerap dipanggil Budi menyatakan bahwa semua kepengurusan di PCNU adalah rekan.

“Karena kita saling berkomunikasi dan bekerjasama dalam memuliakan Nahdlatul Ulama,” tutur Koordinator Bidang Budaya dan Teknologi Informasi itu.

Ia juga menyinggung soal Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang telah disahkan pada 2022 lalu bahwa memang dalam kepengurusan tidak boleh rangkap jabatan.

“Maka dari itu sebelum Surat Keputusan (SK) Pengurus ditetapkan, kami selalu memverifikasi jika ada yang terdeteksi merangkap jabatan, karena kadang pengurusnya sendiri tidak tahu jika namanya ada dalam SK pengurus,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Tampil Hari ini, LTNNU Lumajang Optimis Jadi yang Terbaik di NU Award JATIM 2022

Budi juga menyampaikan terkait rencana Musker yang akan dilaksanakan pada 28 Mei mendatang, sekaligus Pengukuhan Pengurus Lembaga NU.

“Musker ini mungkin bagian kecil dari Konferensi yang sudah diselenggarakan Desember lalu, nantinya tiap lembaga akan ditempatkan di masing-masing ruangan untuk membahas Program Kerja (Progja),” jelasnya.

Ia mengingatkan untuk tidak menargetkan semua program kerja terlaksana di tahun pertama, karena masa khidmat 5 tahun itu waktu yang cukup lama.

“Jadi jangan muluk-muluk karena nanti tenaga dan semangat untuk program kerja hanya akan terkuras di tahun pertama, sementara masih ada 4 tahun masa khidmat lagi,” tandasnya.

Seperti yang diucapkan Budi, Korbid 5 membidangi 3 Lembaga yaitu Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi), Lembaga Falakiyah dan LTN.

BACA JUGA:   LTN PCNU Lumajang Terima Mahasiswa PPL IAI Syarifuddin

“Untuk SK semua lembaga sudah selesai, hanya tinggal Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) yang masih belum karena Ketuanya terdeteksi rangkap jabatan,” terangnya.

Ia juga menyinggung bahwa kepengurusan Lembaga yang sudah mendapatkan SK boleh di-reshuffle (dirombak) sewaktu-waktu dan mengajukan SK yang baru.

“Ada amanah dari jajaran Syuriyah PCNU Lumajang, dalam periode 2023-2028 ini tidak boleh ada nama satu Lembaga yang lebih unggul, yang ada hanyalah PCNU Lumajang,” tegasnya.

Budi juga mengingatkan bahwa dalam menyusun Visi-Misi Lembaga tidak boleh meninggalkan Visi-Misi PCNU sesuai dengan hasil Konfercab.