Tidur Sepanjang Hari, Apakah Puasanya Sah?

oleh -dibaca 427 orang

Menahan makan dan minum selama seharian penuh saat berpuasa dapat menurunkan stamina tubuh. Akibatnya, banyak orang yang mengurangi aktivitas dibanding hari-hari biasanya, bahkan ada juga yang memilih tidur sepanjang hari. Selain stamina tubuh yang menurun, hal itu juga bisa disebabkan karena mempolitisasi sebuah hadits berikut:

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ. (رواه البيهقي)

Artinya: “Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.” (HR al-Baihaqi).

Pertanyaannya, sahkah orang berpuasa yang menggunakan waktu siangnya hanya untuk tidur?

Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab [VI/384] menjelaskan:

إِذَا نَامَ جَمِيْعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَى الْمَذْهَبِ وَبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُوْ الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُوْ سَعِيْدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ الْبَنْدَنِيْجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيْلُ الْجَمِيْعِ فِى الْكِتَابِ

BACA JUGA:   Kiai Nur Sjahid: Tiga Perkara Ini Harus Aman dari Amil Zakat

Artinya, “Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah. Demikian menurut pandangan madzhab Syafi‘i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Qur’an.”

Apabila ada waktu untuk tidak tidur walaupun hanya sebentar, maka para ulama sepakat bahwa puasanya tetap sah.

وَاَجْمَعُواْ عَلَى اَنَّهُ لَوْ اسْتَيْقَظَ لَحْظَةً مِنَ النَّهَارِ وَنَامَ بَاقِيْهِ صَحَّ صَوْمُهُ

Artinya: “Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya.” (lihat al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, Jeddah: Maktabah Al-Irsyad [VI/384] karya Imam an-Nawawi).

BACA JUGA:   Tuntunan Lengkap Zakat Fitrah Beserta Niat dan Doanya

Memang lebih baik tidur daripada terjaga lalu melakukan aktivitas yang benar-benar dapat membatalkan pahala puasa seperti dusta, ghibah, menghasut, menyudutkan orang atau kelompok lain.

Kendati demikian, alangkah baiknya jika waktu berpuasa digunakan untuk beribadah, membaca Al-Qur’an, sedekah dan aktivitas kesunnahan lainnya. Sungguh disayangkan bila menyia-nyiakan bulan Ramadhan ini.

Sebab, tidur sepanjang hari juga akan menyebabkan kewajiban yang lain ditinggalkan, seperti shalat wajib. Jadi, jangan menjadikan puasa ini sebagai alasan untuk meninggalkan kewajiban lainnya karena tidak diperbolehkan.

Pilihannya, kunci mulut (tahan) saat berpuasa sambil melakukan kewajiban harian daripada tidur atau menjelek-jelekkan pihak lain.

Wallâhu a’lam bisshawab