Tambah Pengalaman, LAZISNU Lumajang Ikuti Kopdar LAZISNU Se-Tapal Kuda

oleh -dibaca 477 orang

NU-LUMAJANG.OR.ID, Klakah. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang mengikuti Kopi Darat (Kopdar) LAZIS PCNU se-Tapal Kuda di Ranu Klakah, Ahad (23/06/2024) untuk menambah pengalaman.

Acara bertajuk ‘Ngopi’ (Ngobrol Filantropi) yang diadakan LAZIS Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur ini diikuti LAZIS PCNU Lumajang, Jember, Kencong, Situbondo, Bondowoso, Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kraksaan kecuali Banyuwangi yang berhalangan hadir karena masih tahap transisi dari kepengurusan lama.

“Ini untuk saling berbagi pengalaman atau praktek terbaik yang diterapkan oleh masing-masing pengurus,” kata Ketua LAZIS PCNU Lumajang, H Haryono Subianto.

Selain itu, lanjut Haryono, acara tersebut juga melibatkan Unit Pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah NU (UPZISNU) se-Kabupaten Lumajang di tingkat Kecamatan dan Ranting UPZISNU Klakah sebagai tuan rumah.

BACA JUGA:   NU Care Lazisnu Lumajang Himpun 1 Milyar Lebih Zakat, Infaq dan Shadaqah

“Kami sengaja melibatkan UPZISNU dan Ranting untuk mengadopsi praktek-praktek terbaik yang telah dilaksanakan oleh UPZISNU yang sudah maju sehingga bisa diterapkan di masing-masing UPZISNU dan Ranting,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, kegiatan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan untuk lebih mengoptimalkan kinerja LAZISNU, yaitu peran penting dari manajemen yang di dalamnya terdapat direktur dan manajer-manajer serta full timer di kantor untuk melayani para muzakki, mutashaddiq dan munfiq.

“Secara ideal, kepengurusan terdiri dari satu orang direktur dan beberapa manajer, minimal ada manajer pengumpulan dan manajer pentasarufan,” imbuhnya.

Dirinya berharap dengan Kopdar ini LAZISNU se-Tapak Kuda bisa lebih kompak, saling mensupport dan mengoptimalkan pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah untuk kemaslahatan umat.

BACA JUGA:   UPZISNU Bedayutalang Salurkan Bantuan Untuk Atap Musholla

“Serta memberikan layanan untuk umat dan mengubah status dari mustahiq menjadi muzakki untuk memberdayakan perekonomian umat,” pungkasnya.