Setelah Menikah, Istri Harus Mendahulukan Orang Tua atau Suami? Berikut Penjelasan

oleh -dibaca 187 orang

Bagi seorang wanita yang belum menikah, orang tua lebih berhak untuk ditaati. Namun ketika ia telah menikah maka taat kepada suami merupakan kewajiban yang lebih diutamakan melebihi orang tuanya. Ketaatan yang dimaksud di sini tentu saja bukan hal yang berhubungan dengan perkara maksiat sebagaimana sabda Nabi SAW:

لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ إِنَّمَا الطَّاعَةَ فِى الْمَعْرُوْفِ

Artinya: “Tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Ketahuilah bahwa seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah tangga, bagi isteri dan anak-anaknya, karena Allah telah menjadikannya sebagai pemimpin. Allah memberi keutamaan bagi laki-laki yang lebih besar daripada wanita, karena dialah yang berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya. Allah Ta’ala berfirman:

BACA JUGA:   Lafal Takbir Idul Fitri Lengkap Beserta Maknanya

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ

Artinya: “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya.” (QS An-Nisa’ : 34)

Oleh karena itu, suami mempunyai hak atas isterinya yang harus senantiasa dipelihara, ditaati dan ditunaikan oleh isteri dengan baik yang dengan itu ia akan masuk Surga. Masing-masing dari suami maupun isteri memiliki hak dan kewajiban, namun suami mempunyai kelebihan atas isterinya. Allah berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

BACA JUGA:   Silaturrahim Saat Lebaran, Inilah 10 Keutamaannya

Artinya: “Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan atas mereka. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Baqarah : 228)

Apabila ketaatan kepada suami berseberangan dengan ketaatan kepada orang tua, maka bagi seorang wanita (istri) wajib mendahulukan ketaatan kepada suaminya. Imam Ahmad berkata tentang wanita yang memiliki suami dan seorang ibu yang sedang sakit, bahwa ketaatan kepada suaminya lebih wajib atas dirinya daripada mengurusi ibunya, kecuali jika suaminya mengizinkannya.

Seorang wanita tidak boleh mentaati kedua orang tuanya untuk berpisah dengan suaminya, tidak pula mengunjunginya dan semisalnya. Bahkan ketaatan kepada suaminya lebih wajib. Kewajiban seorang istri untuk mentaati suaminya sangat tegas dinyatakan dalam agama Islam. Hal ini tertuang dalam sabda Rasulullah SAW:

BACA JUGA:   Asal Usul Shalat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Artinya: “Andai boleh ku perintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain tentu ku perintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Baihaqi)