Apa Bedanya Maulid dengan Maulud? Berikut Penjelasannya

oleh -dibaca 3727 orang

Bulan Rabiul Awal bukan termasuk bulan yang mulia, akan tetapi bulan ini mulia sebab dilahirkannya manusia yang paling mulia, yakni Nabi Muhammad SAW yang lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun Gajah.

Pada bulan Rabiul Awal, masyarakat dari berbagai daerah merayakannya dengan beraneka macam bentuk tradisi keunikannya masing-masing.

Dalam perayaannya, ada dua istilah yang muncul di tengah-tengah masyarakat, yaitu kata maulid dan maulud.

Lafal مَوْلِدٌ merupakan isim zaman (menerangkan waktu) atau isim makan (menerangkan tempat) yakni yang dihormati adalah hari atau tempat kelahirannya.

Sedangkan lafal مَوْلُوْدٌ merupakan isim maf’ul yakni yang dihormati adalah bayi yang dilahirkan yaitu Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA:   Gus Masyhuri: Inilah Inti dari Tradisi Halal Bihalal

Lalu, bolehkah menggunakan kedua kata tersebut?

Penggunaan kedua kata itu sama-sama diperbolehkan. Hanya saja ada perbedaan di antara keduanya, maulid hanya dilakukan setahun sekali yakni pada tanggal 12 bulan Rabiul Awal. Sedangkan maulud bisa dilakukan setiap saat seperti yang sudah dilakukan oleh para ulama.

Tentunya dalam melaksanakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, umat Islam harus memiliki niatan baik dan menanamkan sifat husnudhan (berbaik sangka). Sebab selain memang ajaran agama Islam yang mesti diamalkan, berbaik sangka juga bisa membuahkan rasa mahabbah (cinta) yang besar kepada Rasulullah SAW.