AD-ART NU Lengkap Terbaru Muktamar 33 Jombang

oleh SebarTweet

ANGGARAN DASAR

&

ANGGARAN RUMAH TANGGA NAHDLATUL ULAMA

HASIL KEPUTUSAN MUKTAMAR KE-33 NU

Jombang, Jawa Timur 1-5 Agustus 2015 M

16-20 Syawal 1436 H


Pengantar Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Alhamdulillah, buku Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hasil Mukatamar ke-33 tahun 2015 telah dapat diterbitkan. Buku ini, diharapkan menjadi rujukan bagi Pengurus NU di seluruh tingkatan, kader, anggota dan masyarakat luas untuk memahami dan mengamalkan pijakan dasar organisasi ini.

Lembaga Ta`lif wan Nasyr, sebagai lembaga yang bertugas antara lain mempublikasikan kebijakan- kebijakan organisisi berkewajiban menerbitkan buku AD/ART ini untuk kepentingan tersebut.

Buku AD/ART ini adalah bagian dari Hasil- Hasil Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama, dimana selain AD/ART yang dibahas dan diputuskan oleh Komisi Organsiasi, juga dihasilkan Program, Keputusan Bahtsul Masail, dan Rekomendasi. Semuanya mencerminkan semangat, cita-cita dan arah perjuangan Nahdlatul Ulama yang dilandasi oleh pemikiran (fikrah) dan gerakan (harakah) sebagai organsiasi yang mengusung faham Islam Ahlussunnah wal Jama`ah an-Nahdliyyah.

Semoga penerbitan buku AD/ART ini membawa manfaat untuk mendorong semangat berkhidmat bagi Nahdlatul Ulama bagi pencapaian cita-cita jam`iyyah untuk kemaslahatan anggota, organisasi, dan utamanya untuk agama, masyarakat dan bangsa.

Jakarta, 8 Muharram 1437 H
22 Oktober 2015 M
Penerbit LTN-NU


Sambutan Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Dr.(HC) KH. Maruf Amin Rais Aam PBNU
Dr.(HC) KH. Maruf Amin Rais Aam PBNU

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT atas berkat dan karunia-Nya sehingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dapat menerbitkan buku AD/ART, yang merupakan keputusan tertinggi organisasi, dalam bentuk buku yang ada di hadapan pembaca. Shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, pembawa risalah Islamiyyah.

Penerbitan buku ini saya anggap bisa menjadi salah satu langkah menginformasikan sekaligus sosialisasi kepada pengurus, warga Nahdliyin maupun masyarakat lainnya tentang ke-NU-an dan aturan-aturan yang menjadi guidance dalam organisasi Nahdlatul Ulama.

Himpunan hasil Muktamar Nahdlatul Ulama yang dihasilkan dari Muktamar ke-33 tahun 2015 di Jombang Jawa Timur ini merupakan hasil jerih payah dan perasan keringat intelektual para ulama dan pengurus NU baik pusat maupun daerah. Walaupun memang hasil Muktamar tersebut tidak hanya AD/ART ini saja, tapi masih banyak lagi hasil-hasil keputusan lainnya dari berbagai komisi di Muktamar, misalnya bahtsul masail diniyah, dan lainnya.

Sebagai organisasi sosial keagamaaan, AD/ ART NU tentulah mengarah kepada harakah ishlahiyyah (gerakan perbaikan) karena NU sendiri merupakan jam’iyyah ishlahiyyah (organisasi perbaikan). Gerakan perbaikan tersebut meliputi langkah taqwiyatul ummah (penguatan umat) secara tawassuthiy (moderat), tathawwuriy (dinamis) dan manhajiy (metodologis). Dan langkah himayatul ummah (melindungi dan menjaga ummat) secara layyin (halus), tathawwu’ (sukarela) dan tawaddud-tarahum (cinta kasih).

Dengan terbitnya buku AD/ART ini, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengu- capkan terima kasih kepada semua pihak, terkhusus kepada tim perumus dan Lembaga Ta’lif wan Nasyr PBNU yang sudah memprakarsai upaya baik ini. Semoga bermanfaat.

Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thoriq Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jakarta, 24 Muharram 1437 H
6 November 2015 M

 

Rais ’Aam

Ttd

Dr. KH. Ma’ruf Amin


Sambutan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA Ketua Umum PBNU
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA Ketua Umum PBNU

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama telah selesai digelar. Muktamar yang diselenggarakan di tanah pusara para pendiri NU, tanah Jombang, pada 1-5 Agustus 2015, menjadi momentum bersejarah. Muktamar ini, tidak sekedar menjadi momentum menziarahi pusara para ulama, namun juga menggali kembali gagasan-gagasan utama tentang organisasi yang mengusung faham Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.

Menggali gagasan-gagasan para Kiai, seka- ligus juga mencari teladan dengan konteks yang lebih segar dan sesuai dengan tantangan masa kini. Pemikiran-pemikiran Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, Kiai Bisri Syansuri, Kiai Wahid Hasyim dan Kiai Abdurrahman Wahid menjadi mutiara diantara pemikiran-pemikiran ulama Nusantara. Muktamar NU di Jombang, juga menghadirkan gagasan-gagasan yang lebih segar, terutama untuk masa depan organisasi.

Secara fundamental, apa yang menjadi sistem regenerasi pemimpin sudah dirumuskan secara tepat. Selama ini, kepemimpinan Kiai merupakan model kepemimpinan berbasis akhlak dan uswah (keteladanan). Sistem rege- nerasi pemimpin, dengan sistem Ahlul Halli wal ‘Aqdi merupakan langkah penting bagi Nahdlatul Ulama, untuk menciptakan model regenerasi pemimpin yang jernih dan matang, dalam hal ini sesuai dengan standar pemimpin ideal di jajaran Syuriah.

Demikianlah, meskipun dengan proses yang demikian alot dan dukungan dari berbagai Kiai, akhirnya sistem Ahlul Halli wal ’Aqdi menjadi bagian penting bagi sistem kepemimpinan Nahdlatul Ulama di masa depan. Selain itu, Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama juga menghasilkan rumusan-rumusan strategis, baik itu dalam bahtsul masail, sistem organisasi dan pelbagai rekomendasi untuk perbaikan Nahdlatul Ulama, serta bangsa Indonesia. Tentu saja, apa yang menjadi musyawarah dan dialog dalam Muktamar, tidak hanya dimaksudkan untuk warga Nahdliyyin dan organisasi (jam’iyyah), namun juga menjadi pe- mikiran bagi kemaslahatan bangsa Indonesia. Ini membuktikan, Nahdlatul Ulama sejak awal didirikan jelas untuk mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikianlah, penerbitan buku AD/ART ini menjadi langkah penting dari Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) yang menjadi representasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dalam bidang penerbitan dan sosialisasi nilai-nilai Aswaja di lintas media. Semoga, buku ini membawa manfaat yang besar dan kemaslahatan yang luas, tidak hanya bagi warga Nahdliyin, namun juga warga muslim Indonesia dan dunia.

Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thoriq Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jakarta, 23 Muharram 1437 H
5 November 2015 M

Ketua Umum

Ttd
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA


ANGGARAN DASAR NAHDLATUL ULAMA

MUKADDIMAH AL-QAANUNIL ASAASY *)

Segala puji bagi Allah yang telah menu- runkan Al-Quran kepada hambaNya agar menjadi pemberi peringatan kepada sekalian umat dan menganugerahinya hikmat serta ilmu tentang sesuatu yang ia kehendaki. Dan barangsiapa dianugerahi hikmah, maka benar- benar mendapat keberuntungan yang melimpah.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Wahai Nabi, aku utus engkau sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan penyeru kepada (Agama) Allah serta sebagai pelita yang menyinari.”

“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan bijak- sana, peringatan yang baik dan bantulah mereka dengan yang lebih baik. Sungguh Tuhanmulah yang mengetahui siapa yang sesat dari jalanNya. Dan Dia Maha mengetahui orang-orang yang mendapat hidayah.”

“Maka berilah kabar gembira hamba- hambaKu yang mendengarkan perkataan dan mengikuti yang paling baik darinya. Merekalah orang-orang yang diberi hidayah oleh Allah dan merekalah orang-orang yang mempunyai akal.”

“Dan katakanlah: Segala puji bagi Allah yang tak beranakan seorang anakpun, tak mempunyai sekutu penolong karena ketidakmampuan. Dan agungkanlah seagung-agungnya.”

“Dan sesungguhnya inilah jalanKu (Agama- Ku) yang lurus. Maka ikutilah Dia dan jangan ikuti berbagai jalan (yang lain) nanti akan mencerai- beraikan kamu dari jalanNya. Demikianlah Allah memerintahkan agar kami semua bertaqwa.”

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta Ulil Amri di antara kamu, kemudian jika kamu berselisih dalam satu perkara, maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah dan Rasul, kalau mau benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu lebih bagus dan lebih baik kesudahannya.”

“Maka orang-orang yang beriman kepada- Nya (Kepada Rasulullah) maka memuliakannya, membantunya dan mengikuti cahaya (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadanya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansor) pada berdoa : Ya Tuhan ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami beriman dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami ke- dengkian terhadap orang-orang yang beriman: Ya Tuhan kami sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

“Wahai manusia, sesungguhnya Aku telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan pe- rempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa kepada Allah di antara kamu semua.”

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya hanyalah Ulama.

“Diantara orang-orang yang mukmin ada orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah, lalu di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada yang menunggu mereka sama sekali tidak pernah merubah (janjinya ).”

“Wahai orang-orang yang beriman, ber- taqwalah kamu kepada Allah dan beradalah kamu bersama orang-orang yang jujur.”

“Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.“

“Maka bertanyalah kamu kepada orang- orang yang berilmu jika kamu tidak menge- tahuinya.”

“Janganlah kami mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.”

“Adapun orang-orang yang dalam hati mereka terdapat kecenderungan menyeleweng, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mus- tasyabihat daripadanya untuk menimbulkan fitnah dan mencari cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui taqwilnya kecuali Allah. Sedang orang-orang yang mendalam ilmunya mereka mengatakan, “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mustasyabihat itu, semuanya dari sisi Tuhan kami” Dan orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran (daripadanya).

“Barang siapa menentang Rasul setelah pe- tunjuk yang jelas padanya dan dia mengikuti selain ajaran ajaran orang mukmin, maka Aku biarkan ia menguasai kesesatan yang telah di- kuasainya (terus bergelimang dalam kesesatan) dan Aku masukkan mereka ke neraka Jahanam. Dan neraka Jahanam itu adalah seburuk- buruknya tempat kembali.

“Takutlah kamu semua akan fitnah yang benar-benar tidak hanya khusus menimpa orang- orang dzalim di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat dahsyat siksaNya.”

“Janganlah kamu bersandar kepada orang- orang dzalim, maka kamu akan di sentuh api neraka.”

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kamu dan keluarga kamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, di atasnya berdiri Malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang di perintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang di perintahkan kepada mereka.”

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang mengatakan “Kami mendengar”. Padahal mereka tidak mendengar.”

“Sesungguhnya seburuk-buruk makhluk melata, menurut Allah, ialah mereka yang pelak (tidak mau mendengar kebenaran) dan bisu (tidak mau bertanya dan menuturkan kebenaran) yang tidak berfikir.”

“Dan hendaklah  ada  di  antara  kamu,  ada segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran. Dan mereka itulah orang orang yang beruntung.”

“Dan saling tolong-menolong kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa; janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat dahsyat siksanya.”

“Wahai orang-orang yang beriman, bersa- barlah kami dan kuatkanlah kesabaranmu serta berjaga-jagalah (menghadapi serangan musuh diperbatasan). Dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu mendapat keberuntungan.”

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai,  dan  ingatlah  ni’mat  Allah  yang dilimpahkan kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan lalu Allah merukunkan antara hati-hati kamu, kemudian kamupun (karena nikmatnya) menjadi orang-orang yang bersaudara.”

“Dan janganlah kamu saling bertengkar, nanti kami jadi gentar dan hilang kekuatanmu dan tabahlah kamu, sesungguhnya Allah ber- sama orang-orang yang tabah.”

“Sesungguhnya orang-orang itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua Saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah, supaya kamu dirahmati.”

“Kalau mereka melakukan apa yang dina- sehatkan kepada mereka, niscaya akan lebih baik bagi mereka dan memperkokoh (iman mereka). Dan kalau memang demikian, niscaya Aku anugerahkan kepada mereka pahala yang agung dan Aku tunjukan mereka jalan yang lempang.”

“Dan orang-orang yang berjihad dalam (mencari) keridloanKu, pasti Aku tunjukan mereka kejalanKu, sesungguhnya Allah benar- benar bersama orang-orang yang berbuat baik.”

“Sesungguhnya Allah dan Malaikat- malaikat bershalawat untuk Nabi. Wahai orang- orang yang beriman bershalawatlah kamu untuknya dan bersalamlah dengan penuh penghormatan.”

“Dan (apa yang ada disisi Allah lebih baik dan lebih kekal juga bagi) orang-orang yang mematuhi seruan Tuhan mereka, mendirikan shalat dan urusan mereka (mereka selesaikan) secara musyawarah anatara mereka serta terhadap sebagaian apa yang aku rizqikan, mereka menafakahannya.”

“…. Dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka (Muhajirian dan Anshar) dengan baik, Allah ridla kepada mereka.”

Amma ba’du

Sesungguhnya pertemuan dan saling me- ngenal persatuan dan kekompakan adalah merupakan hal yang tidak seorangpun tidak mengetahui manfaatnya. Betapa tidak, Rasulullah SAW benar-benar telah bersabda yang artinya: “Tangan Allah bersama jama’ah. Apabila diantara jama’ah itu ada yang memencil sendiri, maka syaithanpun akan menerkamnya seperti serigala menerkam kambing.”

“Allah Ridho kamu sekalian menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun.“

Kami sekalian berpegang teguh kepada tali (agama) Allah seluruhnya dan tidak bercerai berai; Kamu saling memperbaiki dengan orang yang di jadikan Allah sebagai pemimpin kamu.

Dan Allah membenci bagi kamu; saling membantah, banyak tanya dan menyia- nyiakan harta benda.’’

“Janganlah kamu saling dengki, saling men- jerumuskan, saling bermusuhan, saling mem- benci dan janganlah sebagian kamu menjual atas kerugian jualan sebagian yang lain, dan jadilah kamu, hamba-hamba Allah, bersaudara.”

Suatu Umat bagaikan jasad lainnya, orang- orangnya ibarat anggota anggota tubuhnya, setiap anggota punya tugas dan perannya. Seperti di maklumi, manusia tidak dapat bermasyarakat, bercampur dengan yang lain, sebab seorangpun tak mungkin sendirian memenuhi segala kebutuhan-kebutuhannya.  Dia   mau   tidak mau dipaksa bermasyarakat, berkumpul yang membawa kebaikan bagi umatnya dan menolak keburukan dan ancaman bahaya daripadanya Karena itu, persatuan, ikatan bathin satu dengan yang lain saling bantu menangani satu perkara dan seia-sekata adalah merupakan penyebab kebahagiaan yang terpenting dan faktor paling kuat bagi menciptakan persaudaraan dan kasih sayang.

Beberapa banyak negara-negara yang men- jadi makmur, hamba-hamba menjadi pemimpin yang berkuasa, pembangunan merata, negeri- negeri menjadi maju, pemerintahan ditegakkan, jalan-jalan menjadi lancar, perhubungan menjadi ramai dan masih banyak manfaat lain dari hasil persatuan merupakan keutamaan yang paling besar dan merupakan sebab dan sarana paling ampuh.

Rasulullah SAW telah mempersaudarakan sahabat-sahabatnya sehingga mereka (saling kasih, saling menyayangi dan saling menjaga hu- bungan ) tidak ubahnya satu jasad; apabila satu anggota tubuh mengeluh sakit seluruh jasad ikut merasa demam dan tidak dapat tidur.

Itulah sebabnya mereka menang atas musuh mereka, kendati jumlah mereka sedikit. Mereka tundukkan raja-raja, mereka taklukan negeri negeri, mereka buka kota-kota, mereka ben- tangkan payung-payung kemakmuran, mereka bangun kerajaan-kerajaan dan mereka lancarkan jalan-jalan.

Firman Allah SWT “ Wa aatainaahu min kulli sya’in sababa

“Dan Aku telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu.”

Benarlah kata penyair yang mengatakan dengan bagusnya,

“Berhimpunlah anak-anakku bila Kegentingan datang  melanda, jangan bercerai-berai, sendiri-sendiri, cawan-cawan enggan pecah bila bersama ketika bercerai, satu-satu pecah berderai“ Sayidina Ali karamallahu wajhah berkata,

“Dengan perpecahan tak ada satu kebaikan dikaruniakan Allah kepada seseorang baik dari orang-orang terdahulu maupun orang-orang yang datang belakangan.“

Sebab, satu kaum apabila hati-hati mereka berselisih dan hawa nafsu mereka memper- mainkan mereka, maka mereka tidak akan melihat sesuatu tempatpun bagi kemaslahatan bersama. Mereka bukanlah bangsa yang bersatu tapi hanya individu-individu yang berkumpul dalam arti jasmani belaka. Hati dan keinginan- keinginan mereka saling selisih. Engkau mengira mereka menjadi satu, padahal hati mereka berbeda-beda.

Mereka telah menjadi seperti kata orang “Kambing-kambing yang berpencaran di- padang terbuka. Berbagai binatang buas telah mengepungnya. Kalau sementara mereka tetap selamat, mungkin karena binatang buas belum sampai kepada mereka (dan pasti suatu saat akan sampai kepada mereka), atau karena saling berebut, telah menyebabkan binatang-binatang buas itu saling berkelahi sendiri antara mereka.

Lalu sebagian mengalahkan lain. Dan yang menangpun akan menjadi perampas dan yang kalah menjadi pencuri. Si kambingpun jatuh antara si perampas dan si pencuri.

Perpecahan adalah penyebab kelemahan, kekalahan dan kegagalan di sepanjang zaman. Bahkan pangkal kehancuran dan kemacetan, sumber keruntuhan dan kebinasaan, dan penye- bab kehinaan dan kenistaan.

Betapa banyak keluarga keluarga besar, semula hidup dalam keadaan makmur, rumah- rumah penuh dengan penghuni, sampai satu ketika kalajengking perpecahan  merayapi mereka, bisanya menjalar meracuni hati mereka dan Syaithan pun melakukan perannya, mereka kocar-kacir tak karuan. Dan rumah-rumah mereka runtuh berantakan.

Sahabat Ali Karamallahu Wajhah berkata dengan fasihnya: “Kebenaran dapat menjadi lemah karena perselisihan dan perpecahan dan kebathilan sebaliknya dapat menjadi kuat dengan persatuan dan kekompakkan.”

Pendek kata siapa yang  melihat  pada cermin sejarah, membuka lembaran yang tidak sedikit dari ikhwal bangsa-bangsa dan pasang surut zaman serta apa saja yang terjadi pada mereka hingga pada saat saat kepunahannya, akan mengetahui bahwa kekayaan yang pernah menggelimang mereka, kebanggaan yang pernah mereka sandang, dan kemuliaan yang pernah menjadi perhiasan mereka, tidak lain adalah karena berkat apa yang secara kukuh mereka pegang, yaitu mereka bersatu dalam cita- cita, seia-sekata, searah setujuan, pikiran-pikiran mereka seiring. Maka inilah faktor paling kuat yang mengangkat martabat dan kedaulatan mereka, dan benteng paling kokoh bagi menjaga kekuatan dan keselamatan ajaran mereka. Musuh-musuh mereka tak dapat berbuat apa-apa terhadap mereka, malahan menundukkan kepala, menghormati mereka karena wibawa mereka, dan merekapun mencapai tujuan-tujuan mereka dengan gemilang.

Itulah bangsa yang mentarinya di jadikan Allah tak pernah terbenam senantiasa memancar gemilang, dan musuh-musuh mereka tak dapat mencapai sinarnya.

Wahai Ulama dan para pemimpin yang bertaqwa di kalangan Ahlussunah wal Jamaah dan keluarga mazhab imam empat Anda sekalian telah menimba ilmu-ilmu dari orang- orang sebelum anda, orang-orang sebelum anda menimba dari orang-orang sebelum mereka, dengan jalan sanad yang bersambung sampai kepada anda sekalian. Dan anda sekalian selalu meneliti dari siapa anda menimba ilmu agama anda itu.

Maka dengan demikian, anda sekalian pen- jaga-penjaga ilmu dan pintu gerbang ilmu-ilmu itu. Rumah-rumah tidak dimasuki kecuali dari pintu-pintu siapa yang memasukinya tidak lewat pintunya, disebut pencuri.

Sementara itu segolongan orang yang  terjun kedalam lautan fitnah; memilih bid’ah dan bukan sunah-sunah Rasul dan kebanyakan orang mukmin yang benar hanya terpaku.  Maka para ahli bid’ah itu seenaknya memutar balikkan kebenaran, memungkarkan makruf dan memakrufkan kemungkaran.

Mereka mengajak kepada kitab Allah, padahal sedikitpun mereka tidak bertolak dari sana.

Mereka tidak berhenti sampai disitu, ma- lahan mereka mendirikan perkumpulan pada perilaku mereka tersebut. Maka kesesatanpun semakin jauh. Orang-orang yang malang pada memasuki perkumpulan itu. Mereka tidak mendengar sabda Rasulullah SAW.

Fandhuru ‘amman ta’khuzuuna dienakum” “Maka lihatlah, dan telitilah dari siapa kamu menerima ajaran agamamu itu.”

“Sesungguhnya menjelang hari Kiamat, muncul banyak pendusta.”

“Janganlah kau menangisi agama  ini  bila ia berada dalam kekuasaan ahlinya. Tangisilah agama ini bila ia berada di dalam kekuasaan bukan ahlinya.”

Tepat sekali sahabat Umar bin Khatab radliallahu ‘anhu ketika berkata,

“Agama Islam hancur oleh perbuatan orang munafiq dengan Al-Qur’an”

Anda sekalian adalah orang-orang yang lurus yang dapat menghilangkan kepalsuan ahli kebathilan, penafsiran orang-orang yang bodoh dan penyelewengan orang-orang yang over acting; dengan hujjah Allah, Tuhan semesta alam, yang diwujudkan melalui lisan orang ia kehendaki.

Dan Anda sekalian kelompok yang disebut dalam sabda Rasulullah SAW. “Anda sekelompok dari umatku yang tak pernah bergeser selalu berdiri tegak diatas kebenaran, tak dapat dicederai oleh orang yang melawan mereka, hingga dating putusan Allah.”

Marilah Anda semua dan segenap pengikut Anda dari golongan para fakir miskin, para hartawan, rakyat jelata dan orang-orang kuat, berbondong-bondong masuk jam’iyyah yang diberi nama “Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ini.”

Masuklah dengan penuh kecintaan, kasih sayang, rukun, bersatu dan dengan ikatan jiwa raga.

Ini adalah Jam’iyyah yang lurus, bersifat memperbaiki dan menyantuni. Ia manis terasa di mulut orang-orang yang baik dan bengkal (jawa kolot) ditenggorokan orang-orang yang tidak baik. Dalam hal ini hendaklah Anda sekalian saling mengingatkan dengan kerjasama yang baik, dengan petunjuk yang memuaskan dan ajakan memikat serta hujjah yang tak terbantah.

Sampaikan secara terang-terangan apa yang diperintahkan Allah kepadamu, agar bid’ah- bid’ah terberantas dari semua orang.

Rasulullah SAW bersabda : “Apabila fitnah- fitnah dan bid’ah-bid’ah muncul dan sahabat- sahabatku dicaci maki, maka hendaklah orang- orang alim menampilkan ilmunya. Barang siapa tidak berbuat begitu, maka dia akan terkena laknat Allah, laknat Malaikat dan semua orang.”

Allah SWT telah berfirman :“Wa taawanuu ‘alalbirri wattaqwa

“Dan saling tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa kepada Allah.”

Sayyidina Ali karamahullahu wajhah berkata: “Tak seorangpun (betapapun lama ijtihadnya dalam amal) mencapai hakikat taat kepada Allah yang semestinya.

Namun termasuk hak-hak Allah yang wajib atas hamba-hambaNya adalah nasehat dengan sekuat tenaga dan saling bantu dalam menegak- kan kebernaran diantara mereka.

Tak seorangpun (betapapun tinggi kedu- dukannya dalam kebenaran, dan betapapun luhur derajat keutamaannya dalam agama), dapat melampaui kondisi membutuhkan per- tolongan untuk memikul hak Allah yang di bebankan kepadanya.

“Dan tidak seorangpun (betapapun kerdil jiwanya dan pandangan-pandangan mata meren- dahkannya) melampaui kondisi dibutuhkan bantuannya dan dibantu untuk itu.”

(Artinya tak seorangpun betapapun tinggi kedudukannya dan hebat dalam bidang agama dan kebenaran yang dapat lepas tidak membutuhkan bantuan dalam pelaksanaan kewajibannya terhadap Allah, dan tak seorangpun, betapapun rendahnya, tidak dibutuhkan bantuannya atau diberi bantuan dalam melaksanakan kewajibannya itu. Pent).

Tolong-menolong atau saling bantu pangkal keterlibatan Umat-umat. Sebab kalau tidak ada tolong menolong, niscaya semangat dan kemauan akan lumpuh karena merasa tidak mampu mengejar cita cita.

Barang siapa mau tolong-menolong dalam persoalan dunia dan akhiratnya, maka akan sempurnalah kebahagiannya, nyaman dan sentosa hidupnya.

Sayyidina Ahmad bin Abdillah AS- Saqqaf berkata : “Jam’iyyah ini adalah perhimpunan yang telah menampakkan tanda-tanda menggem- birakan, daerah-daerah menyatu, bangunan- bangunannya telah berdiri tegak, lalu kemana kamu akan pergi? Kemana?

“Wahai orang orang yang berpaling, jadilah kamu orang-orang yang pertama, kalu tidak orang- orang yang menyusul masuk (Jam’iyyah ini). Jangan sampai ketinggalan, nanti suara penggoncang akan menyerumu dengan goncangan-goncangan:

“Mereka (orang-orang munafiq itu) puas bahwa mereka ada bersama orang orang yang ketinggalan (tidak termasuk ikut serta mem- perjuangkan agama Allah). Hati mereka telah dikunci mati, maka merekapun tidak bisa mengerti.”

“Tiada yang merasa aman dari adzab Allah kecuali orang orang yang merugi.”

Ya Tuhan kami, Janganlah Engkau condong- kan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau memberi hidayah kepada kami, anugerahkanlah kepada kami rahmat dari sisiMu; sesungguhnya Engkau Maha Penganugerah.

Ya Tuhan kami, Ampunilah bagi kami dosa-dosa kami, hapuskanlah dari diri kami kesalahan-kesalahan kami dan wafatkan kami beserta orang-orang yang berbakti.

Ya Tuhan kami, karuniakanlah kami apa yang Engkau janjikan kepada kami melalui utusan-utusanMu dan jangan hinakan kami dari hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak pernah menyalahi janji.

 


BAB I –  NAMA, KEDUDUKAN DAN STATUS

Pasal 1

  • Perkumpulan/Jam’iyah ini bernama Nahdlatul Ulama disingkat NU.
  • Nahdlatul Ulama didirikan oleh ulama pondok pesantren di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M untuk waktu yang tak terbatas.

Pasal 2

Nahdlatul Ulama berkedudukan di Jakarta, Ibukota Negara Republik Indonesia yang meru- pakan tempat kedudukan Pengurus Besarnya.

Pasal 3

  • Nahdlatul Ulama sebagai Badan Hukum Perkumpulan bergerak dalam bidang ke- agamaan, pendidikan, dan
  • Nahdlatul Ulama memiliki hak-hak secara hukum sebagai Badan Hukum Perkumpulan termasuk di dalamnya hak atas tanah dan aset-aset lainnya.

BAB II –  PEDOMAN, AQIDAH DAN ASAS

Pasal 4

Nahdlatul Ulama berpedoman kepada Al- Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’, dan Al-Qiyas.

Pasal 5

Nahdlatul Ulama beraqidah Islam menurut faham Ahlusunnah wal Jama’ah dalam bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi; dalam bidang fiqh mengikuti salah satu dari Madzhab Empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali); dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Abu Hamid al-Ghazali.

Pasal 6

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, Nahdlatul Ulama berasas kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


BAB III  – LAMBANG

 

Pasal 7

Lambang Nahdlatul Ulama berupa gambar bola dunia yang dilingkari tali tersimpul, dikitari oleh 9 (sembilan) bintang, 5 (lima) bintang terletak melingkari di atas garis khatulistiwa yang terbesar di antaranya terletak di tengah atas, sedang 4 (empat) bintang lainnya terletak melingkar di bawah garis khatulistiwa, dengan tulisan NAHDLATUL ULAMA dalam huruf Arab yang melintang dari sebelah kanan bola dunia ke sebelah kiri, dan ada huruf “N” di bawah kiri dan “U” di bawah kanan, semua terlukis dengan warna putih di atas dasar hijau.


BAB IV – TUJUAN DAN USAHA

Pasal 8

  • Nahdlatul Ulama   adalah   perkumpulan   / jam’iyyah    diniyyah    islamiyyah    ijtima’iyyah (organisasi sosial keagamaan Islam) untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
  • Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berla- kunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama’ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi

Pasal 9

Untuk mewujudkan tujuan sebagaimana Pasal  8 di atas, maka Nahdlatul Ulama melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut:

  1. Di bidang agama, mengupayakan ter- laksananya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama’ah.
  2. Di bidang pendidikan, pengajaran dan ke- budayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang takwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan negara
  3. Di bidang sosial, mengupayakan dan men- dorong pemberdayaan di bidang kesehatan, kemaslahatan dan  ketahanan  keluarga,  dan pendampingan masyarakat yang terpinggirkan (mustadl’afin)
  4. Di bidang ekonomi, mengupayakan peningkatan pendapatan masyarakat dan la- pangan kerja/usaha untuk kemakmuran yang merata
  5. Mengembangkan usaha-usaha lain melalui kerjasama dengan pihak dalam maupun luar negeri yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya Khairu Ummah.

BAB V –  KEANGGOTAAN, HAK DAN KEWAJIBAN

Pasal 10

  • Keanggotaan Nahdlatul Ulama terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota
  • Ketentuan untuk menjadi anggota dan pemberhentian keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah

Pasal 11

Ketentuan mengenai hak dan kewajiban anggota serta lain-lainnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.


BAB VI – STRUKTUR DAN PERANGKAT ORGANISASI

Pasal 12
Struktur Organisasi Nahdlatul Ulama terdiri dari:

  1. Pengurus Besar.
  2. Pengurus Wilayah.
  3. Pengurus Cabang/Pengurus Cabang Istimewa.
  4. Pengurus Majelis Wakil Cabang.
  5. Pengurus Ranting.
  6. Pengurus Anak Ranting.

Pasal 13

Untuk melaksanakan tujuan dan usaha-usaha sebagaimana dimaksud Pasal 8 dan 9, Nahdlatul UIama membentuk perangkat organisasi yang meliputi: Lembaga, Badan Khusus dan Badan Otonom yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kesatuan organisasi Jam’iyah Nahdlatul Ulama.


BAB VII KEPENGURUSAN DAN MASA KHIDMAT

Pasal 14

(1) Kepengurusan Nahdlatul Ulama terdiri dari
Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah.
(2) Mustasyar adalah penasehat yang terdapat di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang/ Pengurus Cabang Istimewa, dan pengurus Majelis Wakil Cabang.
(3) Syuriyah adalah pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
(4) Tanfidziyah adalah pelaksana.
(5) Ketentuan mengenai susunan dan komposisi kepengurusan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 15

(1) Pengurus Besar Nadhlatul Ulama terdiri dari:
a. Mustasyar Pengurus Besar.
b. Pengurus Besar Harian Syuriyah.
c. Pengurus Besar Lengkap Syuriyah.
d. Pengurus Besar Harian Tanfidziyah.
e. Pengurus Besar Lengkap Tanfidziyah.
f. Pengurus Besar Pleno.

(2) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama terdiri dari :
a. Mustasyar Pengurus Wilayah.
b. Pengurus Wilayah Harian Syuriyah.
c. Pengurus Wilayah Lengkap Syuriyah.
d. Pengurus Wilayah Harian Tanfidziyah.
e. Pengurus Wilayah Lengkap Tanfidziyah.
f. Pengurus Wilayah Pleno.

(3) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama terdiri dari :
a. Mustasyar Pengurus Cabang.
b. Pengurus Cabang Harian Syuriyah.
c. Pengurus Cabang Lengkap Syuriyah.
d. Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah.
e. Pengurus Cabang Lengkap Tanfidziyah.
f. Pengurus Cabang Pleno.

(4) Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama terdiri dari:
a. Mustasyar Pengurus Cabang.
b. Pengurus Cabang Harian Syuriyah.
c. Pengurus Cabang Lengkap Syuriyah.
d. Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah.
e. Pengurus Cabang Lengkap Tanfidziyah.
f. Pengurus Cabang Pleno.

(5) Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama terdiri atas:
a. Mustasyar Pengurus Majelis Wakil Cabang.
b. Pengurus Majelis Wakil Cabang Harian Syuriyah.
c. Pengurus Majelis Wakil Cabang Lengkap Syuriyah.d. Pengurus Majelis Wakil Cabang Harian Tanfidziyah.
e. Pengurus Majelis Wakil Cabang Lengkap Tanfidziyah.
f. Pengurus Majelis Wakil Cabang Pleno.

(6) Pengurus Ranting Nadhlatul Ulama terdiri atas:
a. Pengurus Ranting Harian Syuriyah.
b. Pengurus Ranting Lengkap Syuriyah.
c Pengurus Ranting Harian Tanfidziyah.
d. Pengurus Ranting Lengkap Tanfidziyah.
e. Pengurus Ranting Pleno.

(7) Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama terdiri dari:
a. Pengurus Anak Ranting Harian Syuriyah.
b. Pengurus Anak Ranting Lengkap Syuriyah.
c. Pengurus Anak Ranting Harian Tanfidziyah.
d. Pengurus Anak Ranting Lengkap Tanfidziyah.
e. Pengurus Anak Ranting Pleno.

(8) Ketentuan mengenai susunan dan komposisi pengurus diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 16

  1. Masa Khidmat Kepengurusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 adalah lima tahun dalam satu periode di semua tingkatan, kecuali Pengurus Cabang Istimewa selama 2 (dua) tahun.
  2. Masa jabatan pengurus Lembaga dan Badan Khusus disesuaikan dengan masa jabatan Pengurus Nahdlatul Ulama di tingkat masing-masing.
  3. Masa Khidmat Ketua Umum Pengurus Badan Otonom adalah 2 (dua) periode, kecuali Ketua Umum Pengurus Badan Otonom yang berbasis usia adalah 1 (satu) periode.

BAB VIII – TUGAS DAN WEWENANG

Pasal 17

Mustasyar bertugas dan berwenang memberikan nasehat kepada Pengurus Nahdlatul Ulama menurut tingkatannya baik diminta ataupun tidak.

Pasal 18

Syuriyah bertugas dan berwenang membina dan mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi sesuai tingkatannya.

Pasal 19

Tanfidziyah mempunyai tugas dan wewenang menjalankan pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi sesuai tingkatannya.

Pasal 20

Ketentuan tentang rincian wewenang dan tugas sesuai pasal 17, 18 dan 19 diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.


BAB IX – PERMUSYAWARATAN

Pasal 21
(1) Permusyawaratan adalah suatu pertemuan yang dapat membuat keputusan dan ketetapan organisasi yang diikuti oleh struktur organisasi di bawahnya.
(2) Permusyawaratan di lingkungan Nahdlatul Ulama meliputi Permusyawaratan Tingkat Nasional dan Permusyawaratan Tingkat Daerah.

Pasal 22

Permusyawaratan tingkat nasional yang di maksud pada pasal 21 terdiri dari:

  1. Muktamar
  2. Muktamar Luar Biasa
  3. Musyawarah Nasional Alim Ulama
  4. Konferensi Besar

Pasal 23

Permusyawaratan tingkat daerah yang dimak- sud pada pasal 21 terdiri:
a. Konferensi Wilayah
b. Musyawarah Kerja Wilayah
c. Konferensi Cabang/Konferensi Cabang Instimewa
d. Musyawarah Kerja Cabang/Musyawarah Kerja Cabang Istimewa
e. Konferensi Majelis Wakil Cabang
f. Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang
g. Musyawarah Ranting
h. Musyawarah Kerja Ranting
i. Musyawarah Anak Ranting
j. Musyawarah Kerja Anak Ranting

Pasal 24

(1) Permusyaratan di lingkungan Badan Otonom Nahdlatul Ulama meliputi permusyawaratan Tingkat Nasional dan Tingkat Daerah.
(2) Permusyawaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu) pasal ini terdiri dari:
a. Kongres
b. Rapat Kerja

(3) Permusyawaratan Badan Otonom merujuk kepada dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan-Peraturan Organisasi Nahdlatul Ulama dan Peraturan-Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

(4) Badan Otonom harus meratifikasi hasil permusyawaratan Nahdlatul Ulama.

Pasal 25

Ketentuan lebih lanjut mengenai permusya- waratan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.


BAB X –  RAPAT-RAPAT

Pasal 26

Rapat adalah suatu pertemuan yang dapat membuat keputusan dan ketetapan organisasi yang dilakukan di masing-masing tingkat kepe- ngurusan.

Pasal 27

Rapat-rapat di lingkungan Nahdlatul Ulama terdiri dari:
a. Rapat Kerja.
b. Rapat Pleno.
c. Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah.
d. Rapat Harian Syuriyah.
e. Rapat Harian Tanfidziyah.
f. Rapat-rapat lain yang dianggap perlu.

Pasal 28

Ketentuan lebih lanjut tentang rapat-rapat sebagaimana tersebut pada pasal 27 akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.


BAB XI – KEUANGAN DAN KEKAYAAN

Pasal 29

(1) Keuangan Nahdlatul Ulama digali dari sumber-sumber dana di lingkungan Nahdlatul Ulama, umat Islam, maupun sumber-sumber lain yang halal dan tidak mengikat.
(2) Sumber dana Nahdlatul Ulama diperoleh dari:
a. Uang pangkal.
b. Uang I’anah Syahriyah
c. Sumbangan
d. Usaha-usaha lain yang halal.

(3) Ketentuan penerimaan dan pemanfaatan keuangan yang termaktub dalam ayat 1 (satu) dan ayat 2 (dua) pasal ini diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 30

Kekayaan organisasi adalah inventaris dan aset organisasi yang berupa harta benda bergerak dan/atau harta benda tidak bergerak yang di- miliki/dikuasai oleh Organisasi/Perkumpulan Nahdlatul Ulama.


BAB –  XII PERUBAHAN

Pasal 31

(1) Anggaran Dasar ini hanya dapat diubah oleh Keputusan Muktamar yang sah yang dihadiri sedikitnya dua pertiga dari jumlah pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang/Pengurus Cabang Istimewa yang sah dan sedikitnya disetujui oleh dua pertiga dari jumlah suara yang sah.

(2) Dalam hal Muktamar yang dimaksud ayat
1 (satu) pasal ini tidak dapat diadakan karena tidak tercapai quorum, maka ditunda selambat-lambatnya 1 (satu) bulan dan selanjutnya dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang sama Muktamar dapat dimulai dan dapat mengambil keputusan yang sah.


BAB XIII – PEMBUBARAN ORGANISASI

Pasal 32

(1) Pembubaran Perkumpulan/Jam’iyah Nahdlatul Ulama sebagai suatu organisasi hanya dapat dilakukan apabila mendapat persetujuan dari seluruh anggota dan pengurus di semua tingkatan.
(2) Apabila Nahdlatul Ulama dibubarkan, maka segala kekayaannya diserahkan kepada organisasi atau badan amal yang sepaham dengan persetujuan dari seluruh anggota dan pengurus di semua tingkatan.


BAB XIV – PENUTUP

Pasal 33

Naskah “Khittah Nahdlatul Ulama” merupakan bagian tak terpisahkan dari Anggaran Dasar ini.

 

DOWNLOAD FILE PDF AD-ART NU – KLIK DISINI