NU-LUMAJANG OR.ID, Lumajang. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua DPRD saat sidang paripurna pada Senin (12/09/2022) di Gedung DPRD Lumajang Wonorejo Kedungjajang Lumajang.
Ini merupakan buntut peristiwa lupanya dirinya saat membacakan sila keempat Pancasila dihadapan mahasiswa yang melakukan aksi menolak kenaikan BBM beberapa waktu lalu di gedung DPRD.
Pernyataan tersebut sangat disayangkan banyak pihak. Gus Abdul Mugits Naufal Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lumajang meminta Cak Anang (panggilan akrabnya) untuk mencabut kembali pernyataan tersebut dan meneruskan tugasnya sebagai ketua DPRD Lumajang.
“Menurut kami kesalahan adalah hal yang biasa dan sangat manusiawi. Jangan karena hanya persoalan ini Cak Anang mengundurkan diri,” harap Gus Naufal saat dikonfirmasi nu-lumajang.or.id.
Meskipun begitu, Gus Naufal sangat memuji apa yang dilakukan Cak Anang. Menurutnya hal itu wujud dari integritas dan patut menjadi dicontoh oleh pejabat-pejabat lainnya.
“Kami angkat topi setinggi-tingginya atas kebesaran hati dan integritas beliau. Ini menginspirasi kita semua sekaligus auto kritik bagi pejabat-pejabat lain bahwa integritas soal jabatan kehormatan dan l itu tanggung jawab yang berat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lumajang, Syahwel Ali Boswan secara tegas melarang Cak Anang memundurkan diri. Ia beralasan, insiden tersebut tidak melanggar kode etik karena memang tidak disengaja.
“Apalagi unsur melecehkan itu sangat jelas tidak ada. Siapapun jika dalam situasi mendapat tekanan bisa mengalami hal serupa,” tandasnya.
Petisi mendukung Cak Anang untuk tidak mundur dari jabatan ketua DPRD Lumajang tersebar di group-group WA warga NU. Hingga berita ini dihimpun dukungan tersebut terus berdatangan.
Berikut link petisi dukungan tersebut