Saat Sakaratul Maut Dibacakan Surah Yasin dan Ar-Ra’d, Bagaimana Hukumnya?

oleh -dibaca 1857 orang
Ilustrasi

Sudah lumrah di tengah-tengah masyarakat, apabila ada orang yang sakit tampak ajalnya akan tiba (sekarat/sakaratul maut) maka bagi orang yang berada di sisinya disunnahkan untuk melakukan hal-hal berikut, yaitu membacakan surah Yasin dengan suara keras dan surah Ar-Ra’d dengan suara pelan untuk mempermudah keluarnya ruh, sebagaimana disebutkan dalam kitab Hasyiyah al-Qalyubi juz 1 halaman 321 sebagai berikut:

(وَيُقْرَأُ عِنْدَهُ يٰسٓ) {قَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : {اقْرَءُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يٰس

Artinya: “Dan disunnahkan membaca surah Yasin di sisi orang yang sekarat, Nabi SAW bersabda: membacalah kalian semua pada surah Yasin atas orang-orang yang sekarat.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan dihukumi hadits shahih oleh Ibnu Hibban)

BACA JUGA:   Bolehkah Meminta Persaksian Baik untuk Mayit yang Berperilaku Buruk?

وَيُنْدَبُ قِرَاءَةُ سُوْرَةِ الرَّعْدِ عِنْدَهُ اَيْضًا، لِتَسْهِيْلِهَا خُرُوْجَ الرُّوْحِ، وَلِمَا رُوِيَ فِى الْحَدِيْثِ، أَنَّهُ يَمُوْتُ رَيَّانًا، وَيَدْخُلُ قَبْرَهُ رَيَّانًا وَيَخْرُجُ مِنْهُ رَيَّانًا اه‍

Artinya: “Dan juga disunnahkan membaca surah Ar-Ra’d di sisi orang yang sekarat untuk memudahkan keluarnya ruh, dan karena keterangan dalam hadits bahwa orang yang dibacakan surah Ar-Ra’d akan mati dalam keadaan segar atau puas dan masuk kuburan dengan puas serta keluar dari kubur dengan puas.”

Dari keterangan hadits di atas sudah jelas bahwa orang yang membacakan surah Yasin dan surah Ar-Ra’d di sisi orang yang sekarat memiliki sandaran yang shahih untuk melakukannya.

Wallâhu a’lam bisshawab