Respon PCNU Lumajang dalam Menyikapi PPKM Darurat

oleh -dibaca 4257 orang

NU.LUMAJANG.OR.ID, LUMAJANG – Merespon atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lumajang mengharap semua warga NU untuk menyikapi dengan pikiran yang positip.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PCNU Lumajang Gus Moh. Mas’ud, M.A di Gedung 1 PCNU Lumajang jalan Alun-alun Timur No. 3 pada Jum’at (02-07-2021).

“PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah Pusat dan diteruskan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang merupakan salah satu upaya kongkrit dalam hal menekan laju perkembangan covid-19 dan patut kita dukung dengan pikiran yang positip”, ujarnya.

Ia juga berharap agar semua komponen di lingkungan NU untuk bisa menghormati dan menjaga hubungan baik dengan pemerintah dengan melakukan adaptasi terhadap kebijakan dimaksud.

BACA JUGA:   5 Program Prioritas PCNU Lumajang, Ada Rumah Sakit NU hingga Badan Usaha Milik NU

“Kami sudah melakukan pembatalan beberapa agenda yang dimungkinkan terjadinya kerumunan meskipun sudah terjadwal dan siap dilaksanakan diantaranya Konferensi MWCNU Kecamatan Kedungjajang juga Pelantikan Pengurus MWCNU Kecamatan Randuagung sebagai salah satu contoh dalam penerapan PPKM Darurat oleh Pemerintah setempat”, jelasnya.

Dan yang lebih penting lagi dalam point peribadatan keagamaan kita sebagai umat islam juga memiliki aturan dan tatacara beribadah dalam situasi darurat pandemi covid-19 sebagaimana saat ini terjadi.

“Namun jangan sampai kita berlebihan dalam melaksanakan aturan PPKM Darurat tapi merobohkan syariat, artinya kita laksanakan ibadah sebagai mana aturan agama dengan memperhatikan protokol kesehatan, misal sholat jum’at bukan ditiadakan tapi diatur dengan standar protokol kesehatan yang tidak menyalahi aturan”, jelasnya.