PCNU Bubarkan 3 Badan Khusus dan Restrukturisasi 4 Lembaga

oleh -dibaca 237 orang
PCNU Lumajang Bubarkan Badan Khusus dan Restrukturisasi Lembaga

NU-LUMAJANG.OR.ID, Sumbersuko. Melalui rapat pleno ketiga, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lumajang bubarkan tiga Badan Khusus (Bansus), di Pondok Pesantren Darun Najah, Lumajang.

Ketiga Badan Khusus yang dibubarkan oleh PCNU Lumajang  Badan Khusus Aswaja, Badan Khusus BUMNU dan Badan Khusus Kemaritiman.

“Ketiga bansus ini terpaksa kita cabut Surat Keputusannya (SK) karena sebagaimana peraturan perkumpulan NU tahun 2022 dan Edaran PBNU No.3391 terkait posisi perangkat akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan ditingkat lokal,” ujar Sekretaris PCNU Lumajang, Dr Ahmad Ihwanul Muttaqin saat dikonfirmasi Tim Redaksi nu-lumajang.or.id pada Sabtu (08/02/2025).

Selain 3 bansus, PCNU Lumajang juga melakukan restrukturisasi kepengurusan lembaga pada tingkat cabang diantaranya Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, Lembaga Kesehatan NU, Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah NU dan Lembaga Pengembangan Pertanian NU.

BACA JUGA:   PCNU Lumajang: Ranting Harus Bangun Desa Berbasis Keeunggulan Lokal

“Kalau yang lembaga ini, kita hanya melakukan restrukturisasi kepengurusan agar dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi dan memfokuskan program kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Lumajang,” tambahnya.

Keputusan pembubaran dan restrukturisasi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman di era digital, serta untuk memastikan Milestone yang berkaitan dengan program super prioritas PCNU Lumajang masa Khidmat 2023-2028 tercapai sesuai dengan target.