LAZISNU Lumajang Salurkan 380 Bungkus Daging Kurban

oleh -dibaca 667 orang
Petugas LAZISNU Lumajang salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat (Foto: NU-Care Lazis PCNU Lumajang)

NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. NU Care Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lumajang membagikan 380 bungkus daging kurban ke ratusan masyarakat di 21 kecamatan.

Penyaluran daging kurban ini dilakukan untuk melaksanakan amanah yang diberikan umat Islam Lumajang yang berkurban melalui Lazis PCNU Lumajang pada tahun 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi.

“Penyalurannya itu hampir merata di 21 kecamatan se-Lumajang mas, namun paling banyak kepada masyarakat di pusat kota Lumajang,” ungkap Direktur LAZIS PCNU Lumajang, Rofi’ul Ulum saat dikonfirmasi tim redaksi nu-lumajang.or.id, Sabtu (01/07/2023).

Dari 380 bungkus daging kurban itu terdiri dari 7 ekor kambing/domba dan satu ekor sapi yang disembelih di Mushollah Darul Hikmah, Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang.

BACA JUGA:   Peringati Isra' Mi'raj, LAZISNU Klakah Adakan Lomba Hafalan Surat Pendek

Selain itu, NU-CARE LAZIS PCNU Lumajang masih akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban di beberapa titik, diantaranya di Hunian Relokasi Erupsi Gunung Semeru dan Yayasan Darul Falah Karangbendo, Tekung.

“Hari ini (sabtu) kita akan ke Huntara dan Darul Falah mas, untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban lagi dari donator,” tambah pria berparas putih itu.

Hasil donasi kurban yang berhasil dikumpulkan oleh NU-CARE LAZIS PCNU Lumajang sementara berjumlah Rp. 98.350.000 dengan rincian Shadaqah Rp. 3.700.000, nilai hewan kambing/domba Rp. 42.900.000 dan nilai hewan sapi Rp. 51.750.000.

“Sementara ini total yang dititipkan kepada kami untuk kurban tahun ini (2023) sebanyak 98 juta-an mas, dan itu semua sudah kami belanjakan hewan kurban, diantaranya dua ekor sapi dan tujuh ekor kambing/domba,” pungkasnya.

BACA JUGA:   NU Care LAZISNU Lumajang Gelar Santunan dan Buka bersama Anak Yatim

Sebagaimana diketahui, Ibadah kurban adalah ibadah penyembelihan hewan di pada hari tasyrik yakni tanggal 10 – 13 Dzulhijjah atau setelah pelaksanaan Sholat Eid Adha.