NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Dorong produktivitas ekonomi masyarakat menengah ke bawah, Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PWNU Jawa Timur bersama Majelis Takwa Telkomsel (MTT) salurkan zakat produktif berupa bantuan bibit ikan lele kepada sejumlah penerima manfaat di Kabupaten Lumajang.
Penyaluran zakat produktif ini dilakukan secara bertahap hingga akhir Oktober 2025 bersama LAZISNU PCNU Lumajang.
“Program ini merupakan bagian dari skema terintegrasi antara LAZISNU PWNU Jawa Timur dengan MTT yang ditempatkan di lazisnu PCNU Lumajang. Tujuannya agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu menggerakkan roda ekonomi umat,” ungkap Ketua LAZISNU PCNU Lumajang, Kurniadi Wakhid saat dikonfirmasi NU-Lumajang.or.id pada Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, zakat produktif merupakan bentuk penyaluran zakat yang diarahkan untuk membantu para mustahik (penerima zakat) mengembangkan usaha ekonomi kecil agar bisa mandiri.
Dalam skema ini, zakat tidak diberikan dalam bentuk uang tunai semata melainkan dalam bentuk modal usaha, peralatan kerja, atau bahan produksi yang dapat menunjang aktivitas ekonomi penerima manfaat.
“Skema zakat produktif memungkinkan penerima manfaat mengembangkan potensi ekonominya. Jadi, zakat bukan lagi sekadar bantuan habis pakai, tapi menjadi sumber daya yang menumbuhkan kemandirian”, jelas Wahid, sapaan akrab Ketua LAZISNU PCNU Lumajang .
Ia menambahkan, di Lumajang pihaknya telah menyalurkan lebih dari 20.000 bibit ikan lele, 40 karung pakan, serta obat penetralisir air tawar kepada kelompok penerima manfaat.
Program ini juga disertai pendampingan dan monitoring agar hasilnya bisa berkelanjutan.
Selain sektor perikanan, LAZISNU Jawa Timur juga tengah menjajaki penyaluran zakat produktif di bidang pertanian dan peternakan.
“Ke depan, kami akan memperluas cakupan program ke beberapa kecamatan lain di Lumajang. Kami berharap zakat produktif ini bisa menjadi instrumen pemberdayaan yang nyata bagi masyarakat,” Tambah Sekretaris LAZISNU PWNU Jatim Moch Rofi’i Boenawi.
Program zakat produktif ini diharapkan mampu menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi contoh pengelolaan zakat yang inovatif, berorientasi pada pemberdayaan dan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.










