Umrah di Bulan Ramadan Menyamai Ibadah Haji, Apakah Menggugurkan Kewajiban Haji?

oleh -dibaca 87 orang
Ilustrasi Umroh dan Haji
Ilustrasi Umroh dan Haji

Setiap bulan Ramadan, umat Islam selalu menyambut dengan suka cita. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan persiapan yang demikian meriah. Rumah ibadah terlihat bersolek, jadwal kegiatan di masjid dan mushalla, termasuk sekolah dan kantor demikian semarak. Bahkan ada yang mengisi Ramadhan dengan melaksanakan ibadah umrah.

Semaraknya menyambut Ramadan demikian terasa dalam beberapa hari terakhir. Geliat umat Islam, termasuk sejumlah penyedia jasa umrah untuk menyediakan paket spesial ini demikian banyak. Tentunya tidak hanya keuntungan materi yang diraih, juga memastikan bahwa jamaah dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah umrah selama Ramadan dengan baik.

Umrah adalah ibadah mengunjungi Baitullah untuk melaksanakan serangkaian rukun tertentu tanpa wukuf di Arafah. Melaksanakan ibadah umrah dapat menghapus dosa-dosa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

BACA JUGA:   Rasulullah SAW Sang Pemberi Saran Bijak

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

Artinya: “Satu umrah menuju umrah selanjutnya dapat menghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada ganjaran melainkan surga.” (HR Malik, al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan lainnya seperti Ahmad dan Abu Dawud)

Dalam salah satu Hadits dari Ibnu Abbas ra bahwasanya Nabi SAW bersabda:

عُمْرَةٌ فِيْ رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً (أَوْ حَجَّةً مَعِيْ)

Artinya: “Umrah di bulan Ramadan menyamai ibadah haji (atau haji bersamaku).” (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah)

Sabda Rasulullah SAW ini dengan sangat jelas atau gamblang menunjukkan keutamaan atau anjuran untuk menjalankan ibadah umrah di bulan Ramadan. Sebab, dalam hadits ini dikatakan bahwa ibadah umrah yang dilaksanakan di bulan puasa Ramadan sama atau menyamai haji.

BACA JUGA:   Bantu Padamkan Kebakaran, NU Turunkan Tim ke Lokasi

Abdurrauf Al-Munawi dalam At-Taysir bi Syarhi Jami’is Shaghir menjelaskan bahwa yang dimaskud dengan “Ibadah umrah di bulan puasa Ramadan sama dengan ibadah haji” adalah dari sisi pahalanya. Hal ini berarti bahwa ibadah umrah di bulan puasa Ramadan tidak dengan serta merta menggugurkan kewajiban haji.

Dari penjelasan singkat ini setidaknya dapat dipahami anjuran untuk menjalankan ibadah umrah di bulan Ramadan, yaitu karena pahalanya sama dengan pahala haji sebagaimana dikemukakan dalam salah satu hadits yang kami kemukakan di atas. Kendati pahalanya sama dengan haji, tetapi tetap saja tidak dengan serta-merta menggugurkan haji wajib.