Ghibah dalam Perspektif Al-Qur’an dan As-Sunnah

oleh -dibaca 187 orang
Drs. KH. Mukhtar

Secara Terminologi, Ghibah didefinisikan sebagai kegiatan membicarakan seseorang pada sisi negatif ketika mereka tidak hadir.

Sebagaimana dikutip oleh Wakil Rais Syuriyah PCNU Lumajang, KH Mukhtar MZ saat menjadi pembicara dalam Kajian Keutamaan Ramadan (Kurma) Edisi ke-13, bahwa Imam Al-Ghazali mendefinisikan Ghibah adalah menyebut seseorang dengan sesuatu yang tidak disukainya saat orang itu mendengarnya.

“Mulai dari kekurangan yang ada pada badannya, nasab atau keturunannya, karakternya, kesopanannya, perbuatannya, perkataannya, agamanya atau masalah dunianya yang itu semua membuat orang yang dibicarakan tidak menyukai jika mendengar ucapanmu,” ungkap Kiai Mukhtar sebagaimana dikutip dari Channel YouTube NU Lumajang pada Kamis (13/03/2025).

Kemudian lebih lanjut Kiai Mukhtar menjelaskan selain Ghibah, perbuatan yang lebih buruk disebut dengan Buhtan atau mengucapkan sesuatu yang tidak ada pada diri seseorang. Buhtan ini masuk dalam kategori Ghibah yang mengada-adakan atau kerap disebut dengan Fitnah.

BACA JUGA:   Niat Shalat Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Arti dan Dalil Anjurannya

“Sekarang marak di media sosial, yang sering kita sebut dengan Hoax,” tambahnya.

Kedua jenis Ghibah ini memiliki dampak negatif dan dilarang dilakukan oleh umat Islam. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujarat ayat 12, sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujarat : 12)

BACA JUGA:   Kiai Nur Sjahid: Tiga Perkara Ini Harus Aman dari Amil Zakat

Kiai Mukhtar kemudian menjelaskan agar umat Islam senantiasa menjauhi dan tidak melakukan hal-hal yang berbau Ghibah, karena selain menimbulkan dosa besar, Ghibah atau menggunjing orang menduduki sebagai perbuatan yang lebih buruk dari perbuatan zina.

“Saking hinanya perbuatan ghibah ini, Allah SWT sampai mengibaratkan sama dengan memakan daging saudaramu sendiri yang sudah mati,” tambahnya.

Selain tercatat dalam Al-Qur’an, larangan melakukan gihbah ini juga di sabdakan oleh Rasulullah Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim, bahwa “Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW pernah bertanya, “Tahukah kamu, apakah ghibah itu?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah SAW berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya, Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah mendustakannya.”(HR Muslim).

BACA JUGA:   Keutamaan dan Tata Cara I'tikaf di 10 Terakhir Ramadhan

Wallahu a’lam bishawab