NU-LUMAJANG.OR.ID, Lumajang. Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Kabupaten Lumajang menggelar pelatihan manajemen bank sampah kepada pesantren di Lumajang di Gedung NU 2 Jl. Alun-alun timur pada Sabtu (19/9/2020).
Pelatihan ini dibuka langsung oleh ketua PCNU Lumajang Gus Muhammad Mas’ud, S.Ag, M.Pd dan diikuti oleh beberapa peserta perwakilan dari 20 pesantren di Lumajang dan dilanjut dengan penanda tanganan MoU antara PC LPBI NU Lumajang dan UD. Teguh Karya Kencong dan juga BMT NU Lumajang.


Pemilik UD. Teguh Karya H. Heri menjelaskan melalui video pendek kepada para peserta mengenai beberapa jenis sampah plastik yang mempunyai harga jual.
“Ada beberapa barang rongsokan yang bisa didaur ulang dan mempunyai nilai jual, yang pertama kertas, seperti Kertas HVS, sampul buku, LKS. Ada sampah plastik juga, seperti plastik baskom, bak, botol dan gelas air mineral, plastik ini ada yang keras juga ada yang agak lunak. Besi juga laku, semuanya mempunyai harga yang variatif perkilonya, saya sudah share kepada Bapak Ridwan, nanti tinggal kumpulkan saja biar kami yang memilah,” ungkapnya.

Ketua PC LPBI NU Lumajang A.M. Ridwan juga menuturkan akan dibentuk group WA oleh tim Bank Sampah Nusantara (BSN) bagi para peserta untuk memudahkan komunikasi pengelolaan sampah.
“Seperti yang disampaikan H.Heri tadi ada beberapa sampah yang bernilai jual dan harus dipilah, maka kami akan menyediakan kantong sampah bernilai untuk BSN Pesantren, dan untuk komunikasi, koordinasi dan laporan nanti juga kita bentuk group WA BSN pesantren,” ujarnya.

Kordinator Tim BSN bentukan LPBI NU Lumajang Siti Sulhunaini menambahkan ada beberapa aturan nanti yang harus diperhatikan oleh BSN Pesantren.
“Struktur TIM BSN pesantren yang akan di SK-kan oleh tim BSN LPBI NU Lumajang harus mengetahui tanda tangan dan berstempel pengasuh pesantren, tim BSN pesantren harus membuka rekening BMT NU Lumajang untuk keperluan transaksi BSN,” imbuhnya.

Di lain kesempatan Kordinator BSN lainnya yaitu Rita Martadinhata juga menyampaikan beberapa poin mengenai prosentase hasil dari pengelolaan sampah nantinya.
“Sistem alur pembayaran sampah yang bernilai adalah satu pintu yaitu melalui UD. Teguh karya, BSN LPBI NU Lumajang dan BSN pesantren, mengenai Bagi hasil penjualan sampah bernilai dari UD. Teguh karya adalah 70 % untuk BSN pesantren dan 30 % untuk BSN PC LPBI NU Lumajang,” pungkasnya.
